Mencuri Terekam CCTV, Seorang Karyawati Salon Dibui

by -255 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Cluring berhasil menangkap pelaku pencurian di wilayah sektor setempat. Pelaku merupakan karyawati sebuah salon yang beralamatkan di Dusun Simbar II, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, berinsial IP (27) asal Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Kapolsek Cluring AKP. Bedjo Madrias Diantoro SH, Rabu (30/06/2021) menegaskan, pelaku ditangkap karena aksinya terekam CCTV milik Eka Nur Safitri (24) warga Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, yang terpasang di kamar pemilik salon tersebut.

Kronologinya, Jumat 26 Juni 2021 sekitar Pukul 15.00 WIB, korban kehilangan uang yang disimpannya di lemari kamar. Merasa kehilangan, korban langsung mengecek sekitar kamar. Tak berselang lama korban mengetahui pintu kamarnya telah rusak, terdapat bekas congkelan.

Karena itu, korban langsung mengecek CCTV kamar. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku yang bekerja kurang lebih 2 bulan tersebut mencuri uang Rp. 2,7 juta. Mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Cluring.

Mendapat laporan dari korban, Senin (28/06/2021) sekitar Pukul 05.00 WIB Unit Reskrim Polsek Cluring langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 potong baju warna putih, 1 potong celana panjang jenis jeans, dan 1 unit handphone merk Oppo A5s warna merah.

“Pelaku sudah kami tangkap dijerat Pasal 363,” tegas AKP. Bedjo Madrias Diantoro SH. (M.Yudi Irawan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.