Wakil Ketua DPRD : Upaya Perpindahan Obyek Pajak PT BSI Ke KPP Madya Malang Tidak Rugikan Banyuwangi

by -421 Views
Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi.
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Ramainya pemberitaan perpindahan NPWP pajak PT Bumisuksesindo (PT BSI) ke KPP Madya Malang dalam beberapa waktu terakhir mendapatkan perhatian serius dari pimpinan dan anggota dewan Banyuwangi salahsatunya, Michael Edy Hariyanto, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.

Menurut Michael sebagai pimpinan  dewan pihaknya memastikan perpindahan pajak PT BSI ke KPP Madya Malang tidak berpengaruh terhadap pembagian hasil untuk kabupaten Banyuwangi.

Pada dasarnya apabila pajaknya diambil Malang selama tidak ada pengaruhnya bagi pemasukan pemkab Banyuwangi tidak perlu ribut-ribut. Karena yang penting untuk rakyat merasakan penghasilan bagi hasil setoran pajak tambang emas di Tumpangpitu Pesanggaran yang nilainya puluhan miliar per tahun tetap masuk ke kas daerah Banyuwangi.

Selanjutnya Ketua DPC Demokrat Banyuwangi itu menuturkan kantor pajak Banyuwangi masih dalam batas wilayah Jawa Timur dan KPP Pratama Banyuwangi di bawah kendali Kantor Wilayah (Kanwil) Malang.

“Biasanya kalau buat pajak besar itu Kanwil Malang ada batasannya. Waktu itu saya sebagai pengusaha juga pernah ditarik ke Malang karena pembayaran pajak cukup besar, jadi ditarik ke sana ini pun wajar,” jelas politisi asal Dapil 2 Banyuwangi di kantor DPRD Banyuwangi Jumat (25/06/2021)

Sebenarnya apabila  pembayaran pajak di KPP Pratama Banyuwangi yang terlihat bahwa sirkulasi atau perputaran uang pembayaran pajak cukup besar. Sedangkan untuk bagi hasil sudah ada hitungannya karena pajak itu disetorkan ke pusat dan nanti diberikan kembali Banyuwangi melalui dana perimbangan, tambah ayah dua anak itu.

Dalam upaya menuntaskan masalah yang terjadi dewan akan memanggil  PT BSI besok Senin.”Kami akan memanggil mereka dan menanyakan alasannya karena apa kok dipindah ke Malang. Kenapa kok di masukkan ke Malang mungkin karena masuk klasifikasi perusahaan besar. Sehingga wajar yang menangani bukan lagi KPP Pratama  Banyuwangi tetapi KPP Madya Malang,” imbuh mantan Manager Persewangi Banyuwangi itu.

Michael menuturkan atau bisa jadi  Malang mungkin dulu dianggap  perpajakannya kurang  potensial sehingga pajak-pajak besar daerah itu ditarik ke Malang sehingga nampak besar dan muncul image kontribusi perpajakan dari Malang cukup besar atau mungkin disebabkan faktor lainnya.

Sehingga KPP Madya Malang  saja yang mengurus dan diharapkan supaya kelihatan besar . Sebaliknya apabila dengan perpindahan obyek pajak PT BSI manfaatnya tidak ada percuma saja.

” Hanya perputaran uang di Banyuwangi kelihatan besar apabila pembayaran dilakukan di Banyuwangi. Kecuali ketika di Banyuwangi misalnya sebelumnya mendapatkan  bagian 15%  kemudian setelah pindah ke  Malang turum menjadi 10%, dewan  perlu memperjuangkan maksimal. Apabila hasilnya sama saja tentunya tidak ada masalah,”pungkas Michael.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.