Temukan Perpindahan Obyek Pajak PT BSI Dalam Pembahasan LKPJ Badan Anggaran Sepakat Gelar Pertemuan Khusus

by -379 Views

Banyuwangi,seblang.com – Jadi perpindahan objek pajak PT Bumisuksesindo (BSI) yang biasanya di kantor pajak pratama (KPP) Pratama Banyuwangi ke KPP Madya Malang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menemukanya  dari  hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020 beberapa hari lalu.

Badan Anggaran DPRD  dalam rapat yang dipimpin oleh Ruliyono sepakat mengelar pertemuan khusus dengan menghadirkan semua instansi dan lembaga yang terkait dalam rangka menanyakan persoalan-persoalan itu.

” Karena bagaimanapun etikanya objek emas lokasi pertambangannya di Banyuwangi sini kok dipindah dan ini akan mengurangi . Di sisi lain memang ada kurang bayar sekitar Rp 30 miliar dari yang menjadi bagian  Banyuwangi yang masih belum dibayarkan karena masih belum masuk ke kas BPKAD Banyuwangi,”jelas Ruliyono kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (25/06/2021).

Selanjutnya ketua Partai Golkar Banyuwangi menuturkan dari hasil pertemuan yang digelar paling tidak menjadi bahan perbaikan  LKPJ APBD  TA 2020 yang saat ini  dibahas oleh Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi.

iklan warung gazebo