Komisi III DPRD Banyuwangi Sarankan Pemerintah Menggunakan Dana Penjualan Saham Untuk Usaha Produktif

by -290 Views
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Emi Wahyuni
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengharapkan agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggunakan dana penjualan saham senilai Rp. 300 Milyar untuk hal-hal yang lebih produktif.

Pernyataan tersebut disampaikan Emi Wahyuni, Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di gedung wakil rakyat Banyuwangi.

iklan aston

“Kemarin ada penjualan saham Rp. 300 milyar itu seperti apa jangan seperti itu. Bupati menyarankan bahwa penjualan saham itu juga ada harus ada di ring 1. Tetapi karena komisi III pencari sumber untuk meningkatkan pendapatan. Kami menyarankan kepada pemerintah untuk digunakan untuk menyelesaikan masalah docking kapal,”jelas Emi.

Selain itu dana penjualan saham bisa digunakan untuk seperti membenahi PT PBS sehingga penjualan saham ini tidak hanya habis digunakan untuk pembangunan infrastruktur saja, imbuh politisi Partai Demokrat itu.

Selanjutnya alumni Unibraw Malang itu menuturkan pihaknya juga menginginkan data-data sebagian aset pemerintah yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dewan menginginkan optimalisasi PAD pasca Covid 19 sudah harus lebih meningkat.

“Kita harus menggeliat tidak hanya stagnan karena masih dalam suasana Covid. Jadi aset-aset yang bisa dikembangkan ini tadi saya minta datanya nggak bisa nanti di pihak ketigakan sekarang monggo datanya dimasukkan nanti hearing lagi,”pungkas Emi.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi III DPRD Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Komisi III tersebut sebagai salahsatu upaya dewan untuk mengurai permasalahan PT PBS yang terkatung-takung, pemanfaatan penjualan saham senilai Rp. 300 Milyar dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk menyumbang setoran PAD Banyuwangi.

Wartawan Nurhadi

No More Posts Available.

No more pages to load.