Tok! Tata Tertib Pilkades PAW Disahkan, Desa Parangharjo Mencari Kepala Desa Baru

by -793 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Meski sempat menimbulkan polemik, akhirnya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, akan segera dilaksanakan.

Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa setempat, Jumat (21/5/2021), tata tertib pelaksanaan Pilkades PAW telah disahkan. Masyarakat Desa Parangharjo pun menanti pengganti almarhum Kepala Desa Panji Widodo yang meninggal pada 24 Agustus 2020 lalu.

iklan aston

Dari pantauan seblang.com, ratusan warga yang mewakili 30 RT dari empat Dusun di Desa Parangharjo, berbondong-bondong datangi kantor desa setempat untuk mengikuti jalanya Musdes.

Musyawarah itupun berlangsung alot, karena adanya perbedaan pendapat antara peserta Musdes terkait mekanisme penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Setelah melakukan voting terbuka, akhirnya mekanisme penentuan DPT ditetapkan, dan tata tertib Pilkades PAW Desa Parangharjo itupun disahkan.

Ketua BPD Desa Parangharjo Taqiudin mengatakan, jalannya Musdes sempat berjalan alot karena ada dua perbedaan pendapat dalam menentukan DPT yang berhak memberikan suara yang diatur dalam salah satu pasal tata tertib Pilkades PAW tersebut.

Taqiudin menjelaskan, sebagian peserta Musdes menghendaki pemilih ditentukan oleh panitia pemilihan. Sedangkan sebagian peserta Musdes lainnya, menginginkan pemilih ditentukan melalui Musyawarah RT masing-masing.

“Akhirnya kita lakukan voting dan hasilnya pemilih ditentukan melalui Musyawarah RT. Setiap RT diminta 9 orang perwakilan untuk dapat memberikan suaranya dalam Pilkades PAW yang rencananya digelar pada 21 Juni 2021 mendatang,” kata Taqiudin usai memimpin jalannya Musdes dalam penetapan tata tertib Pilkades PAW Desa Parangharjo.

Setelah seluruh pasal dalam tata tertib disetujui, pedoman aturan main pelaksanaan Pilkades PAW Desa Parangharjo itupun disahkan.

Sementara itu, Camat Songgon, Kunta mengatakan, tata tertib pelaksanaan Pilkades PAW yang telah disahkan tersebut sudah sesuai aturan. Ia pun menilai jika tata tertib tersebut tidak memihak salah satu bakal calon Pilkades PAW yang akan mencalonkan diri untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Parangharjo.

“Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Parangharjo ini berjalan lancar, sesuai aturan yang berlaku, tidak ada money politik, aman dan kondusif,” harap Kunta.(guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.