Patroli Polres Lumajang Pastikan Objek Wisata Tutup, Pengunjung Terpantau Nihil

by -438 Views
iklan aston

Lumajang, seblang.com –  Polres Lumajangbersama jajarannya terus melaksanakan patroli ke lokasi wisata di wilayah Lumajang.

Kegiatan tersebut dalam rangka pemantuan pelaksanaan penutupan sementara wisata sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.

iklan aston
iklan aston

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, bahwa sudah ada surat edaran Bupati Lumajang Nomor 556/1052/427.1/2021 tentang penutupan objek wisata di Lumajang.

“Berdasarkan surat edaran penutupan sementara wisata selama 11 hari,” kata Kapolres.

Berdasar SE hal tersebut, Polres Lumajang melakukan patroli ke lokasi-lokasi wisata tersebut untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan SE dari Pemkab selama 11 hari yaitu tanggal 13 Mei sampai 23 Mei 2021 untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masih tidak mengindahkan larangan dari Pemerintah tersebut.

“Polisi tingkatkan patroli ke tempat wisata untuk mengecek apakah ada masyarakat yang masih ingin berlibur ke wisata,” ujarnya.

Selama kegiatan patroli di semua lokasi wisata di wilayah Lumajang masih terdapat himbauan penutupan lokasi wisata.

“Hasilnya selama kegiatan patroli nihil tidak temukan masyarakat yang berada tempat wisata untuk melaksanakan liburan,” imbuhnya

Polres Lumajang berharap keadaan ini dapat dipertahankan hingga tanggal 23 Mei nanti, masyarakat patuh himbauan Pemerintah.

“Semoga kepatuhan masyarakat dapat dipertahankan hingga tanggal 23 nanti, sehingga tidak ada lonjakan kasus Covid 19 pasca libur Lebaran 2021,” pungkasnya.(fuad)

No More Posts Available.

No more pages to load.