Kendaraan Putar Balik di Lumajang Terus Alami Peningkatan

by -617 Views
iklan aston

Lumajang, Seblang.com –i hari keduabelas diberlakukannya larangan mudik lebaran 2021, ternyata di akhir pekan ini Polres Lumajang mencatat ada peningkatan jumlah kendaraan yang diputar balikan.

Data rekapitulasi dari Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah dan Pos penyekatan Pronojiwo sementara, di akhir pekan mulai Sabtu (15/5) pukul 06.00 sampai pukul 00.00 WIB ada 357 kendaraan yang di putar balik.

iklan aston

“Sedangkan Minggu (16/5) mulai pukul 06.00 wib sampai 12.00 WIB ada sekitar 67 kendaraan yang putar balik,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta yang mewakili Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Jadi jika di total jumlah data rekapitulasi mulai Sabtu dan Minggu, kata Ipda Shinta ada 424 kendaraan yang harus putar balik karena tak memenuhi dokumen syarat perjalanan.

“Kalau dibanding data akhir pekan sebelum hari raya Idul Fitri yang hanya 348 kendaraan,” jelasnya.

Total ada 348 kendaraan putar balik, dikatakan Ipda Shinta terhitung mulai tanggal 8 Mei sampai 9 Mei 2021 mulai pukul 06.00 wib sampai 00.00 WIB.

Sementara data rekapitulasi kendaraan yang diperiksa petugas gabungan di akhir pekan ini ada 3.999 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Total jumlah kendaaraan diperiksa 3.999 dari pos penyekatan Timbang Klakah, dan Pronojiwo, ini mengalami penurunan dibandingkan akhir pekan sebelum Lebaran yang mencapai 8.464 kendaraan,” tambahnya.

Lanjutnya, data warga yang melakukan rapid tes antingen secara acak yang melintas di Jembatan Timbang Klakah hingga sampai saat ini ada 196 orang yang diperiksa oleh Dinkes Lumajang hasilnya negatif semua.

“Mereka yang diperiksa rapid tes antigen karena saat berkendara tidak menunjukan surat keterangan sehat,” imbuh Shinta.

Ia menjelaskan, kendaraan yang terpaksa putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan ataupun izin perjalanan.

“Kendaraan yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021,” terangnya lagi.

Mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang ini mengatakan, jika penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan terus diperketat untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

“Penyekatan tersebut merupakan upaya dasar untuk meminimalisir dan menghindari terjadi lonjakan penyebaran covid-19 setelah Lebaran,” terang dia.

Sementara itu, Kabagren Polres Lumajang, Kompol Suhartono mengatakan, mulai kemarin arus balik yang dilakukan pemeriksaan dari arah Lumajang ke Probolinggo juga.

“Mulai kemarin tanggal 15 Mei dilakukan pemeriksaan kendaraan dilakukan dari arah Lumajang ke Probolinggo,” katanya.

Sementara arus balik yang melintasi pos penyekatan Klakah mengalami penurunan jumlah kendaraan.

Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, masyarakat yang tidak menunjukan surat sehat akan di periksa Rapid Tes Antigen oleh Dinas Kesehatan Lumajang.

“Hingga sampai saat ini ada 196 orang yang dilakukan rapid tes antigen, jika hasil rapid tes antigen hasilnya negatif langsung berangkat,” ujarnya.

Namun demikian, hingga sampai saat ini orang yang menjalani rapid tes antigen oleh dinas kesehatan kabupaten Lumajang tidak ditemukan yang postif.

“Sampai saat ini orang yang diperiksa rapid tes antigen hasilnya negatif tidak ada yang positif,” pungkas Kompol Suhartono.(fuad)

No More Posts Available.

No more pages to load.