Banyuwangi, seblang.com – Menindaklanjuti larangan mudik dari Pemerintah Pusat, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda setempat menggelar Apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H di lapangan apel Mapolresta Banyuwangi Senin (26/4/2021).
Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, didampingi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK dan Danlanal Banyuwangi. Selain diikuti personel Polresta Banyuwangi, Apel kesiapan ini juga turut dihadiri personel TNI, Dishub, Satpol PP dan Senkom.
Dalam apel tersebut, Bupati menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta. Beberapa hal yang disampaikan di antaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021.
“Sehingga dengan adanya aturan ini maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan,” kata Ipuk.
Kebijakan tersebut, kata Ipuk, dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021.
“Laksanakan pelaksanaan pengamanan larangan mudik 2021 ini dengan penuh dedikasi,rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga pelaksanaan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi ini merupakan salah satu bentuk kerja keras dan pengabdian kita bersama.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan apel pengamanan ini merupakan bentuk kesiapan kita bersama dalam menjamin keamanan pelaksanaan Hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M. Salah satunya upaya penyekatan dan larangan Mudik untuk menekan penyebaran Covid 19 sesuai adendum surat edaran gugus tugas pusat.
“Apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan TNI Polri dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Wartawan : Teguh Prayitno