Tertangkap Mencuri Jeruk, Seorang Residivis Terancam Berlebaran di Jeruji Besi

by -432 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pria berinisial IS warga Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, ditangkap Reskrim Polsek Bangorejo. Residivis kasus penganiayaan ini digelandang petugas, karena terpergok mencuri buah jeruk milik Faktur Rahman, warga setempat.

Kanit Reskrim Polsek Bangorejo Iptu Wignyo Asmoro menegaskan, kasus ini terjadi Jumat (16/04/2021) sekitar Pukul 02.00 WIB. Sebelum menjalankan aksinya pelaku menelpon 4 orang rekannya dari wilayah Lumajang, menjukkan lokasi buah jeruk yang sudah matang. Usai itu buah jeruk tersebut hendak diambil rekan pelaku tanpa seizin pemiliknya.



Beruntung, gerak – gerik pelaku ini diketahui Kepala Dusun Pasembon, dan jogo tirto. Saat kendaraan Grand Livina melintas mendekati pelaku, kemudian saksi ini bertanya apa yang ada di dalam, pelaku menjawab yang di dalam adalah teman – temannya. Saat itu juga mobil tersebut kabur meninggalkan pelaku.

Setelah dilakukan pengecekan di kebun jeruk milik korban, ternyata sudah ada buah jeruk yang dipetik oleh kawan – kawan pelaku sebanyak 13 kantong kresek hitam dengan berat 359 kilogram. Namun buah jeruk tersebut belum sempat diangkut. Akibat dari kasus tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.590.000,-.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. 4 rekan pelaku masuk DPO,” tegas Iptu Wignyo Asmoro.

Wartawan : M. Yudi Irawan

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.