Sebenarnya imbuh Sofi, untuk Raperda Ketertiban Umum akan dilakukan finalisasi namun karena ada masukan dari akademisi dan pihak PLN maka harus diakomodir karena terkait permainan layang-layang.
”Banyuwangi masuk daerah yang rawan terjadi gangguan listrik berdasarkan data statistik yang ada. Kalau memang ada larangan bermain layang-layang berdasarkan zonasi maka harus dijelaskan mana saja. Jangan sampai aturan yang dibuat mematikan kearifan budaya lokal dan semua sepakat ada win win solution sehingga akan ada beberapa pertemuan lanjutan lagi,”jelas mantan aktifis PMII Malang itu.
Selanjutnya dia menuturkan dalam pertemuan yang digelar antara DPRD Banyuwangi, akademisi dan PLN Banyuwangi, juga mengundanghadirkan pimpinan PLN Jember karena gangguan dan kerusakan jaringan kabel PLN Banyuwangi berpengaruh terhadap Jember dan beberapa daerah lain.
Wartawan Nurhadi