Lumajang, seblang.com – Di awal bulan suci Ramadan, harga gas elpiji 3 kilogram sempat melambung dan agak sulit didapatkan, Unit Manager Communication & CSR Marketing Region Jatimbalinus PT Pertamina Sub Holding Commercial & Trading, Deden Mochammad Idhani, kepada awak media menyatakan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menjadi acuan di lembaga penyalur resmi paling akhir, yang diberlakukan sesuai dengan Pergub Jatim adalah Rp 16 ribu per tabung.
“Jika ditemui ada pangkalan resmi yang menjual di atas harga HET masyarakat dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135, untuk kami tindaklanjuti dan penerapan sanksi bertahap apabila terbukti,” jelasnya kepada media ini.
Pengawasan terhadap HET diluar lembaga penyalur resmi Pertamina, kata Deden, merupakan tanggung jawab bersama berbagai pihak, lintas instansi mulai dari dinas terkait hingga Aparat Penegak Hukum (APH).
“Mohon dipastikan masyarakat kesulitan memperoleh LPG 3 Kg bersubsidi di pengecer atau di pangkalan, jika masyarakat mengalami kesulitan memperoleh LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan juga dapat menghubungi ke nomor 135 dengan menyebutkan wilayah yang sulit didapat agar dapat diarahkan ke pangkalan alternatif yang terdekat,” tambahnya.
Semenjak bulan April 2021, diterangkan pula oleh Deden bahwa penambahan fakultatif untuk LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten Lumajang sudah dilakukan, dari 32.100 tabung per hari, bertambah 13 persen menjadi 36.400 tabung per hari. Dengan penambahan fakultatif seperti ini diharapkan dapat memenuhi lonjakan kebutuhan LPG di masyarakat selama bulan Puasa Ramadan dan Idul Fitri.
“Untuk Kabupaten Lumajang hingga saat ini sudah terdapat 573 pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi Pertamina. Sementara di Kecamatan Gucialit sendiri terdapat 10 pangkalan resmi Pertamina yang melayani kebutuhan LPG untuk 9 desa,” imbuhnya.
Pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi langsung di pangkalan resmi, agar tetap dapat memperoleh LPG dengan harga sesuai HET. Upaya ini juga mengurangi kesempatan spekulan atau pengecer yang menjadikan kelangkaan sebagai alasan untuk menaikkan harga di atas HET.
Sebelumnya, dari pantauan awak media, ada keluhan di Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang mengalami kenaikan hingga Rp 26 ribu per tabungnya.