Proses Penanganan Laporan Perampasan Mobil Lemot, Pengacara Ancam Lapor Propam Polda Jatim

by -648 Views
Korban usai dimintai keterangan di Mapolsek Rogojampi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Meski perjuangan Hidayat Sugihartono alias Tono (32), dalam mencari keadilan atas kasus penarikan paksa mobil miliknya oleh sekawanan Debt Collector sudah diproses oleh Polsek Rogojampi, namun hingga saat ini proses tersebut belum membuahkan hasil, karena tak satupun pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi.

Bahkan Tono mengaku saat dirinya diperiksa oleh penyidik, sempat ditanyakan seputar kronologis kedatangan para debt collector saat mengambil paksa mobil miliknya yang mengalami keterlambatan membayar angsuran.

iklan aston

“Ya saya ceritakan apa adanya jika kedatangan para debt collector barengan dengan 2 orang anggota polisi berseragam lengkap memakai mobil dinas. Tapi dalam berkas yang diketik dalam BAP oleh penyidik tidak ditulis, dan ketika saya protes akhirnya berkas dalam BAP dirubah dan ditulis sesuai keterangan saya,” kata Tono

Tono berharap penyidik dapat menangani proses hukum secara profesional tanpa rasa ewuh pakewuh, meski oknum pelaku kenal dengan oknum Polisi yang berada di TKP. Dan berharap pelaku pengambilan paksa mobilnya dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut juga disayangkan oleh pengacara Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Saiful Muttaqin. Dirinya dengan pengacara lain yang diberi kuasa oleh pelapor menilai jika persoalan yang dilaporkan adalah pidana perampasan mobilnya, jika penyidik tidak bisa memberikan rasa keadikan karena ada unsur ewuh pakewuh terpaksa kami akan melaporkannya ke Propan Polda Jatim.

“Semoga segera ada keputusan terkait persoalan ini, jika unsur pidananya masuk segera tangkap pelakunya dan jika unsurnya tidak masuk ya hentikan proses penyidikan, jangan diolor olor dan ditarik tarik ke perdata karena ini lapiran pidananya,” kata Saiful Muttaqin.

Sementara itu, Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.SH.MH mengatakan jika penanganan kasus tersebut sudah diproses sesuai prosedur yang berlaku dan saat ini sudah dilakukan interogasi kepada terduga pelaku.

“Ini juga masih menunggu hadirnya saksi dari saudara Tono. Setelah itu diagendakan gelar di Mapolresta,” kata Sudarsono.(guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.