Banyuwangi, seblang.com – Khusnan Abadi, anggota DPRD Banyuwangi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Banyuwangi melakukan walkout dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Budaya Tradisional di Ruang Khusus DPRD Senin lalu.
Langkah ini sebagai bentuk konsistensi dalam berpikir dan bertindak sebagai wakil rakyat di dewan.
Menurut H Kusnan pembahasan Raperda tersebut dinilai tidak efektif dan efisien karena esensinya sama dengan perda kabupaten Banyuwangi tentang perlindungan budaya yang ditetapkan pada tahun 2017.
“Kalau eksekutif ingin memasukan beberapa poin dilakukan perubahan saja perda 2017. Kenapa harus mengusulkan perda yang sama karena setelah kami pelajari esensi isinya sama persis dengan perda yang sudah ada. Ini kan memubadzirkan waktu pikiran dan dana,”tegasnya.
Politisi asal Genteng itu menambahkan beberapa tahun lalu pihaknya pernah mencabut lebih dari 150 perda yang kadaluarsa dan tumpang tindah. Sehingga sikap walkout yang kami pilih merupakan bentuk konsistensi dalam bersikap.
Bahkan secara pribadi apakah eksekutif tidak percaya dengan usulan legislatif yang sudah mengusulkan perda pelestarian budaya. Kemudian eksekutif mengusulkan perda tersendiri yang esensinya sama, imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Panitia khusus Raperda Pemberdaayaan Budaya DPRD Banyuwangi yang merupakan gabungan Komisi II dan IV merasa keberatan melanjutkan pembahasan raperda yang diusulkan eksekutif karena esensinya dinilai sama dengan Perda nomor 14 tahun 2017 tentang Perlindungan Budaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahroni, Ketua Pansus Raperda Perlindungan Budaya DPRD Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Banyuwangi Senin (12/04/2021) lalu.
Wartawan Nurhadi