Indonesia Butuh Peradilan Hukum Lingkungan Tersendiri

by -651 Views
Tampak suasana workshop yang antusias diikuti dunia usaha se Kota Surabaya, di Hotel Zoom, Kamis (8/4/2021).

Sehingga di lapangan penindakan Polisi, Pengawas Lingkungan Hidup, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan piranti yang ada di bawah menjadi jelas wilayahnya.

“Kalau sekarang, kan gak bisa disalahkan Polri dengan kewenangannya turun, meski di dalam UU Lingkungan butuh tahapan dan acara tersendiri,” ujar Prof Sadjijono.

Beberapa pengusaha yang hadir antara lain, CV Surya Pangan, PT Harvestar, PT Lamipak Primula, PT Mitra Metalindo, POP Hotel Diponegoro, PT Siantar Maju, dan perusahaan berbagai bidang lainnya.

Terungkap dalam workshop, sering terjadi ‘dualisme’ penegakan hukum di lapangan, tak bisa dipungkiri. Namun, sejauh ini menurut Fitri, dari Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup, Provinsi Jawa Timur, dia menjalankan pengawasannya tidak kaku, namun ada pembinaan.

“Kita lihat kesalahannya di mana. Kesalahan berkali – kali, lalu ada pengaduan lagi baru ditangani sesuai pidana. Kalau pertama dapat sanksi administrasi,” ujarnya.

Industri yang menyalahi aturan tahapan sanksinya diharapkan ke sanjsi administrasi dulu. Apalagi di negara ini belum ada Hakim Lingkungan. Menurut informasi, ada 10 orang saja se Jawa Timur.

Ironisnya, di lapangan banyak pengusaha yang rela dipenjara meski melanggar berkali – kali. Tidak ada efek jera sama sekali. Akibatnya, recovery kerusakan lingkungan menjadi beban Pemerintah.

“Contoh kasus di Jombang. Ada soal limbah B3 yang air tanahnya mengandung logam berat. Usaha itu sudah turun temurun generasi ke tiga. Karena tidak bertanggungjawab dan disanksi berkali kali, Pemerintah yang memiliki beban recovery atau pemulihan ekosistem lingkungan,” ujar Fitri, Bagian Pengawasan Lingkungan, Dinas LH Provinsi Jatim.

Sayang dalam workshop KBPP Polri ini , pemateri dari Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak hadir.

Menurut panitia, Ketua KBPP Polri Resort Surabaya, R Ikhwan Pribadi, undangan dan permohonan telah dikirimkan.

“Mungkin lagi ada kesibukan lain, sehingga tidak siap datang memberikan materi. Padahal sudah ditunggu teman teman pengusaha,” tukas Ikhwan, Ketua Resort Surabaya.(ima)

iklan warung gazebo