Banyuwangi, seblang.com – Menindak lanjuti surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) Republik Indonesia (RI ) dan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan kabupaten Banyuwangi melakukan koordinasi dengan dua Bank pemerintah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 46) yang menjadi penyalur program BPUM.
Menurut Nanin Oktaviantie, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan kabupaten Banyuwangi perkembangan data yang ada di dua Bank yang ditunjuk menjadi penyaluran program BPUM yang ditransfer langsung kepada warga masyarakat penerima manfaat yang lolos dalam verifikasi.
Nanin menuturkan informasi terakhir dari BRI Banyuwangi sudah menyalurkan bantuan bagi 16 ribu pelaku UMKM dan penerima manfaat yang dikirim melalui rekening. Kemudian dari BNI 46 Banyuwangi sudah menyalurkan program bantuan bagi sekitar 70 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat dalam membantu pelaku usaha yang terdampak wabah Covid 19 khususnya di wilayah Banyuwangi.
“Jumlah tersebut merupakan pelaku UMKM yang mengajukan permohonan dan lolos verifikasi yang dilakukan petugas yang berwenang. Untuk penyaluran dilakukan oleh dua Bank yang ditunjuk pemerintah yaitu BRI dan BNI 46 untuk menyalurkan dana bantuan BPUM bagi penerima manfaat,” jelas Nanin.
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, saat ini sudah ada sekitar 86 ribu usaha mikro dari Banyuwangi yang telah diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM). Para pelaku usaha mikro yang telah diverifikasi, mendapat bantuan untuk penguatan modal usaha sebesar Rp. 2,4 juta.
“Program Bantuan dari Presiden Jokowi ini tentunya sangat berguna bagi usaha mikro, terutama sebagai bantalan di tengah pandemi Covid-19. Ini program yang sangat bermanfaat bagi rakyat,” ujar Bupati Banyuwangi Anas.
Wartawan : Nurhadi