Banyuwangi, seblang. com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi secepatnya menuntaskan sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri Klatak 1 kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
Pintu gerbang sekolah itu ditutup dengan batu oleh ahli warisnya sejak tanggal 22 Desember 2020 berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) nomor 68 PK/TUN/2013 dan surat pemberitahuan kepada bupati Banyuwangi tanggal 04 Desember 2020.
Menurut I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi pihaknya hari Senin (25/01/2021) menerima pengaduan para orangtua/wali murid dan Komite Sekolah SD Negeri 1 Klatak.”Kami mendesak pemkab untuk mencari solusi karena menyangkut nasib anak-anak yang lagi belajar. Tanggung jawab pemerintah untuk hadir dalam upaya mencerdaskan anak bangsa,” jelas Made.
Selanjutnya politisi PDI Perjuangan itu menuturkan untuk selanjutnya dewan berencana menggelar hearing dan menyerahkan kepada komisi IV yang membidangi masalah pendidikan. Makin cepat makin bagus karena menyangkut masalah psikologi anak-anak yang terganggu yang mengetahui sekolahnya lagi bermasalah.
Sementara Dodik Hermawan, Ketua Komite Sekolah SD Negeri 1 Klatak sekaligus juru bicara orang tua/wali murid pihaknya merasa senang apirasinya sudah didengar oleh pimpinan dewan dan wakil ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi dan segera diagendakan untuk hearing untuk menuntaskan persoalan SD Negeri 1 Klatak tersebut.
Dodik menuturkan selama ini orangtua/wali murid menjalankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang mulai dari ahli waris, pemkab Banyuwangi, Dewan Pendidikan Dinas Pendidikan maupun dengan Lurah serta instansi terkait lain.
”Kami mengharapkan pemerintah segera menuntaskan permasalahan agar anak-anak bisa masuk sekolah seperti sebelumnya. Karena kalau tidak ada kerjasama yang baik antar instansi terkait maka yang akan menjadi korban adalah anak-anak karena kondisi sekolah saat masih disegel,”ujar Dodik.
Sekali lagi mewakili orangtua/wali murid Dodik menegaskan pihaknya berharap antara pemkab dengan ahli waris bisa secepatnya menuntaskan permasalahan sengketa terkait SD Negeri 1 Klatak. Selanjutnya pihak sekolah mampu menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka sama dengan sekolah di Banyuwangi yang lain agar anak-anak mereka tidak ketinggalan.
Wartawan : Nurhadi