Sekdes Kepundungan Akui Pembangunan Program Dana Desa Sabagian Diborongkan

by -509 Views
*Foto : Moh. Muizuddin saat dikonfirmasi (yud)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Sekretaris Desa Kepundungan Kecamatan Srono Moh. Muizuddin membenarkan proses pembangunan program realisasi Dana Desa Tahun 2019 sebagian item pembangunan diborongkan. Sehingga Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat menyertakan catatan di Perdes (Peraturan Desa) Pertanggung Jawaban APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) realisasi Tahun 2019.

“Itu benar. Akan tetapi bukan keseluruhan bangunan diborongkan. Hanya sebagian saja,” jelasnya.

Terkait pembangunan gedung kantor desa yang dibangun melalui Dana Desa Tahun 2019 pihaknya menjelaskan, untuk pengerjaan galvalum, gawang almunium dan kaca itu dibelinya satu paket ke warga luar desa.

“Item ini kita beli satu paket termasuk pengerjaannya,” terangnya.

Saat ditanya, apakah pekerjaan tersebut sudah ditawarkan ke warga desa setempat, pihaknya menjawab tidak tahu karena hal tersebut tugas ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) desa setempat.

“Kalau itu saya tidak tahu. Coba tanyakan ke TPK. Setahu saya ini beli satu paket ke warga luar desa,” paparnya.

Dalam konfirmasi itu pihaknya juga membenarkan jika dalam perencanaan pembangunan kantor desa tidak sesuai. Lantaran dana pembangunan yang sudah disepakati BPD dan sudah melalui proses verifikasi, dalam pelaksanaanya ada item yang dikerjakan warga luar desa.

“Kemarin juga disalahkan pihak inspektorat. Memang tak sesuai dengan perencanaanya,” timpalnya.

Selain pembangunan kantor desa pihaknya juga membenarkan jika sebagian pembangunan jalan paving memakai sistim borong.

“Iya hanya sebagian saja,” paparnya.

Terekait Perdes Pertanggung Jawaban APBDes Tahun 2018 pihaknya juga mebenarkan sampai saat ini belum ditandatangani oleh BPD.

“Itu benar,” pungkasnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp Tri Marvila Sukmana Kepala Desa Kepundungan mengatakan apa yang sudah dikonfirmasikan ke sekdesnya tersebut sudah sesuai.

“Pak Sekdes sudah laporan ke saya kiranya sudah sesuai,” jawabnya.

Terkait disertakannya catatan di Perdes Pertanggung Jawaban APBdes Realisasi 2019 yang dibenarkan Sekdes, Muchlas Rofiq Ketua BPD Kepundungan juga membenarkan, terlebih belum ditanda tanganinya Perdes Pertanggung Jawaban APBDes Tahun 2018.

“Perdes pertanggung jawaban APBdes realisasi Tahun 2018 belum kami tanda tangani. Dan Benar di Perdes pertanggung jawaban APBdes realisasi Tahun 2019 terdapat catatan. Karena dalam pelaksanaannya tak sesuai dengan SKB 4 Menteri, tentang program padat karya tunai,” jawab Muchlas Rofiq, melalui sambungan Whatsapp.

Wartawan : M. Yudi Irawan

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.