Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengwasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Banyuwangi bersama dengan tim saat ini berada di Jakarta untuk melakukan persiapan finalisasi keterangan tertulis yang akan disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).
Keterangan itu terkait gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pasangan calon (Paslon) bupati – wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 H. Yusuf Widyatmoko – KH Muhammad Riza Aziziy (Mas Yusuf-Gus Riza.
Dihubungai via WhatsApp (WA) Hasyim Wahid, salah seorang Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Rabu (20/012021) mengungkapkan posisi pihaknya dalam gugatan sengketa PHP, bukan pihak terkait, pemohon dan bukan pihak termohon. Akan tetapi pemberi keterangan dalam sidang MK tersebut. Tentunya keterangan yang diberikan adalah terkait dengan poin-poin yang diminta dimohonkan oleh pihak pemohon.
“Pengalaman tahun 2019 lalu keterangan Bawaslu sangat menjadi penentu terkait keputusan MK,”jelas Hasyim.
Selanjutnya pria asal Srono itu menuturkan saat ini Bawaslu provinsi kabupaten/kota se Indonesia khususnya yang ada gugatan sengketa PHP di MK dikumpulkan di Bawaslu pusat. Selanjutnya diperiksa satu persatu materi jawaban tertulisnya sesuai apa belum. Apabila belum sesuai maka diberi masukan-masukan untuk perbaikan-perbaikan sebelum materi jawaban tertulis Bawaslu masing-masing provinsi, kabupaten/kota dimasukan ke MK RI.
Sebelumnya diberitakan Penetapan Pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Banyuwangi terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan mundur dengan adanya gugatan sengketa Perolehan Hasil Pemiliihan (PHP) Banyuwangi masuk kedalam register perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) pada 18 Januari 2021 lalu.
Menurut Dian Mardiyanto, Divisi Hukum KPU Banyuwangi, pihaknya sudah melakukan pengecekan di website Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) untuk gugatan sengketa Perolehan Hasil Pemilihan (PHP) Banyuwangi masuk kedalam register perkara di MK, dan untuk selanjutnya jadwal berikutnya sidang pendahuluan, mulai tanggal 26 hingga tanggal 29 Januari 2021.
Sementara itu untuk jadwal sidang pendahuluan sendiri pihak KPU Banyuwangi masih belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan karena jadwal belum keluar. “ Sementara kami belum tahu Banyuwangi di tanggal berapa, karena jadwalnya kemungkinan baru keluar besok,” jelasnya.
Wartawan : Nurhadi