Tak Terima Sepeda Motor Anaknya Rusak Terlindas, Pria Ini Aniaya Sopir truk

by -457 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Rosadi (47), warga Desa Jelun, Kecamatan Licin, Banyuwangi terpaksa diamankan Polisi lantaran menganiaya seorang sopir truk pabrik pengalengan ikan.

Penganiayaan itu bermula, ketika anak pelaku, EC (16), mengalami kecelakaan tunggal di perbatasan Desa Banjar dan Desa Jelun, Kamis (7/1/2021) siang kemarin.

iklan aston
debat capres

Motor buah hatinya itupun jatuh dan rusak akibat digelindas truk yang dikemudikan Joko Suwarno (57),warga Kelurahan Lateng, Banyuwangi tersebut.

Karena diduga tak terima, keesokan harinya Jumat (8/1/2021), Rosadi nekat menghadang laju truk yang dikemudikan Joko dan menyuruhnya turun, di Jalan Desa Segobang, Kecamatan Licin, sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Rosadi yang sudah dipenuhi rasa amarah itupun, langsung menghajar dan menyabetkan pisau ke arah Joko. Akibatnya, kepala Joko mengalami luka robek diduga terkena sabetan pisau.

Sontak warga sekitar yang mengetahui peristiwa itupun langsung melaporkanya ke Polsek setempat. Tak berselang lama, petugas pun datang dan mengamankan pelaku. Korban yang terluka bersimbah darah, langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah kita tahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Licin Iptu Dalyono kepada seblang.com, Sabtu (9 /1/2021).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau belati milik pelaku, sebuah jaket warna hitam, sebuah baju hem warna putih, sebuah kaos warna abu-abu dan sebuah topi warna coklat.

“Pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini, kita jerat pasal 2 Undang Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 351 ayat 1 KUHP,” pungkasnya.

Wartawan: Teguh Prayitno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.