Kegiatan Belajar Tatap Muka Langsung Tunggu Izin Bupat

by -297 Views
Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Rencana Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka masih menunggu salah satu poin penting saat ini yang menjadi central yaitu izin bupati Banyuwangi. Sampai sekarang bupati belum akan mengizinkan.

Menurut Dokter Rio panggilan akrab dr Widji Lestariyono, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 kabupaten Banyuwangi, persayaratan satu kabupaten/kota diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka ada tiga poin penting, yaitu; yang pertama izin dari bupati, izin orang tua, dan kesiapan protokol kesehatan dari sekolah itu. Kalau salah satu tidak dipenuhi maka tidak bisa dan sampai saat ini yang menjadi central izin bupati Banyuwangi sampai sekarang bupati belum akan mengizinkan.

iklan aston
debat capres

“Jadi yang dilakukan teman-teman satgas kecamatan dalam melaksanakan verifikasi sekolah itu semata-mata dalam rangka penyiapan. Nanti sewaktu-waktu memang kemudian dibuka akan lebih mudah untuk melaksanakan. Karena kasus masih terus bertambah, kematian masih tinggi, artinya Banyuwangi belum benar-benar aman, kita masih berjuang tetap di zona orange,”jelas dr Rio.

Menurut Suratno, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala  Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi pada dasarnya pihak dinas berpegang dua prinsip pelayanan di bidang pendidikan yaitu tetap memperhatikan dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik itu juga sifatnya preventif langsung yang berupaya tindakan nyata.

Dia menuturkan, saat ini Dinas Pendidikan sedang melakukan pembentukan perubahan karakter atau mental atau sikap masyarakat melalui pendidikan tentunya.”Karena tidak ada jaminan bahwa wabah Covid 19 ini dalam waktu dekat akan benar-benar hengkang dari Indonesia, khususnya dari wilayah Banyuwangi. Sehingga  semua elemen diharapkan mempraktekkan pola hidup dan kebiasaan baru yang bisa menyesuaikan atau berdamai dengan pandemi Covid 19 namun tetap hati-hati dan waspada,”jelasnya.

Terkait rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung pada semester ini, lanjut dia, kewenangan itu ada di pemerintah daerah dan tidak bergantung  pada zonasinya apa apalagi Banyuwangi sudah berubah orange.”Insyaallah akan kami usulkan dengan mempertimbangkan prinsip kesehatan dan keselamatan anak didik, tatap muka nanti di Januari 2020 mudah-mudahan mulai bisa diterapkan kepada beberapa sekolah, tentunya dengan masih melihat kasus yang ada di kecamatan masing-masing,”imbuh Suratno.

Apabila dalam satu wilayah kecamatan angka kasus Covid 19 ternyata tinggi nanti persentase anak yang masuk akan dikurangi dan lebih diperketat tidak harus 50 persen tetapi bisa di bawah itu. Sebaliknya bagi wilayah yang sudah melandai atau menurun maka bisa melaksanakan KBM melibatkan siswa secara maksimum 50 persen.

Wartawan : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.