Seluruh Destinasi Wisata dan Ruang Publik di Banyuwangi Ditutup 4 Hari pada Tahun Baru

by -552 Views
Rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Guna mencegah penularan Covid-19 pada masa libur tahun baru 2021, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi  mengambil kebijakan untuk melakukan pengetatan kegiatan di tengah masyarakat.

Salah satunya dengan menutup seluruh destinasi wisata dan ruang-ruang publik termasuk pusat pembelanjaan Mall, selama empat hari, terhitung 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021 mendatang.

iklan aston
iklan aston

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dr. Widji Lestariono membenarkan hal tersebut. “Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Selasa (29/12/2020) kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menegaskan, semua tempat wisata harus tutup selama empat hari sejak 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

“Selain itu, ruang-ruang publik, seperti Taman Blambangan dan Taman Sritanjung serta seluruh ruang terbuka hijau juga harus ditutup untuk memastikan tidak ada kerumunan warga selama libur Tahun Baru,” jelasnya.

Mujiono menambahkan, hotel-hotel masih diperkenankan menerima tamu. Namun, wisatawan yang hendak menginap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen.

Satgas Covid-19 bersama dinas pariwisata nantinya akan memastikan pengelola hotel melakukan aturan tersebut kepada para tamunya. Apabila kedapatan ada hotel atau wisatawan yang melanggar aturan tersebut, Satgas Covid-19 akan memberikan sanksi.

”Sesuai Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi ada denda Rp 100.000 hingga penyitaan KTP atau identitas lainnya selama tujuh hari kerja bagi pelanggar perorangan. Sedangkan pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum bisa dikenakan denda Rp 500.000 hingga Rp 25 juta tergantung skala usahanya,” ungkap Mujiono.

Selain penutupan destinasi wisata dan ruang publik, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga melakukan pembatasan di sejumlah café, restoran, warung, dan pertokoan serta pusat-pusat perbelanjaan. Café, restoran dan warung diizinkan buka dari jam 07.00 hingga jam 20.00, sedangkan pertokoan dan pusat perbelanjaan diizinkan buka dari jam 08.00 hingga 18.00.

Upaya pencegahan penularan Covid-19 di Banyuwangi juga mendapat dukungan dari TNI/Polri. Kepala Polresta Banyuwangi Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin berencana mengerahkan anggotanya untuk kembali mendirikan pos-pos pemeriksaan di perbatasan Banyuwangi.

”Kami siapkan check point di pintu masuk Banyuwangi. Kami ingin pastikan kendaraan yang masuk Banyuwangi mematuhi standar protokol kesehatan. Tidak ada kendaraan yang penuh sesak dengan wisatawan,” ujarnya.

Arman mengatakan, Polri dan TNI juga siap membubarkan krumununan warga yang terjadi. Hal itu juga disampaikan Komandan Daerah Distrik Militer 0825 Banyuwangi Letnan Kolonel Infantri Yuli Eko.

”Mulai tanggal 31 kami akan berpatroli untuk melakukan imbauan kepada masyarakat. Kalau ada yang masih bersikeras berkerumun, kami akan tindak tegas mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati,” imbuhnya.

Secara terpisah, Direktur RSUD Blambangan dr Indah Sri Lestari mengungkapkan ruang perawatan di RSUD Blambangan sempat penuh minggu lalu. Namun, di awal minggu ini tempat tidur pasien kembali tersedia.

”Tersedianya tempat tidur perawatan jangan dianggap kabar baik, karena sebagian pasien ada yang sembuh tetapi ada juga yang meninggal. Minggu lalu 40 tempat tidur hampir terisi penuh, per hari ini (Selasa) hanya terisi 15 tempat tidur saja,” ujarnya.

Indah berharap masyarakat dan wisatawan tetap menunda berlibur di tempat wisata guna mengurangi potensi penularan Covid-19. Ia tidak ingin kasus Covid-19 melonjak pascalibur akhir tahun sehingga berdampak pada tingginya pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Wartawan : Teguh Prayitno

No More Posts Available.

No more pages to load.