Kondisi Korban Penganiayaan dan Penyekapan Semakin Parah

by -487 Views
Korban ditunggui ibunya

Banyuwangi, seblang.com Syaiful Bahri (35), seorang duda di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang dianiaya dan disekap oleh Anis, mantan suami dari kekasihnya kini kondisinya semakin parah.

Menurut  Hery Sampurno, SH kuasa hukumnya, kliennya kini hanya bisa berbaring lemas di tempat tidur karena kepalanya pusing dan pengelihatanya kabur, serta mengalami bengkak pada bagian leher sehingga sulit untuk makan.

“Kemarin kita diminta penyidik dari kepolisian Polresta Banyuwangi untuk mengajak korban dan saksi untuk pemeriksaan, tapi karena kondisinya tidak kuat ya hanya bisa mendatangkan saksi saja,” kata Hery Sampurno, SH.

Hery Sampurno juga menyesalkan kedatangan pihak Propam Polresta Banyuwangi dengan oknum Satpol Airud Polresta Banyuwangi ke rumah korban, tanpa memberitahukan kepadanya selaku pengacaranya.

“Kemarin saya diberitahu keluarga klien katanya ada petugas dari Polresta datang ke rumahnya bersama oknum polisi yang saat kejadian ada di mobil yang sama,” kata Hery.

Selaku pengacaranya Hery langsung datang ke rumah kliennya dan menemui dua orang petugas dari Polresta Banyuwangi tersebut dan menanyakan maksud kedatangannya. Kalau dari pihak Propam datang ke rumah  klien saya menanyakan keterlibatan oknum anggota tapi bersama dengan oknum anggota tersebut jelas klien saya tidak akan menjawab.

“Aneh dan lucu masak Propam datang mau mencari informasi bersama dengan yang mau diperiksa,” kata Hery.

Petugas Propam dan Satpol Airud Polresta Banyuwangi saat mendatangi rumah korban ditemui pengacaranya

Selanjutnya Hery berharap proses penanganan kasus kliennya yang sudah dilaporkan dapat segera mungkin ditangani agar dijadikan contoh kepada masyarakat bahwa siapapun tidak bisa berbuat semena-mena memukuli orang.

“Semoga perilaku seperti itu segera diproses dan ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukan,” kata Hery.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syaiful yang sehari – harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya di sebuah supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut di antara keduanya.

“Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone didalam mobil Syaiful,” kata Hery.

Tak berselang lama, Syaiful yang sedang perjalanan pulang bersama temanya itu dihubungi Anis Mahdi, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut menelpon dan menanyakan lokasi keberadaannya.

Karena tidak merasa memiliki masalah apapun, Syaiful tidak ragu memberitahukan lokasi keberadaannya. Hingga akhirnya, ia bertemu dengan Anis di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalipuro, tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.

“Setelah bertemu, tanpa basa-basi Anis langsung memukul dan menghajar Syaiful,” kata Hery.

Bahkan, lanjutnya, beberapa orang yang satu mobil bersama Anis termasuk mantan mertua kekasihnya, H. Dul Aris,  juga ikut menganiaya. Melihat hal itu, teman yang satu mobil dengan Syaiful mencoba menolongnya. Namun, tidak diperbolehkan oleh gerombolan orang yang bersama Anis.

Tak sampai disitu, Syaiful yang tak berdaya lantaran kalah jumlah tersebut dibawa masuk ke dalam mobil yang dibawa Anis dan disekap. Mobil itupun melaju ke arah selatan hingga lampu merah Sukowidi, kemudian kembali lagi ke arah utara.

“Saat didalam mobil, Syaiful masih dihajar bertubi-tubi hingga babak belur,” ujarnya.

Ditengah perjalanan, kata Hery, ada oknum anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi yang masuk ke mobil tempat kliennya disekap. Sang Polisi itupun, hanya diam tidak melakukan tindakan sama sekali melihat kliennya dihajar di dalam mobil. Selanjutnya, kliennya itupun digelandang ke Markas Satpolairud, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Saat berada di Markas Satpolairud Polresta Banyuwangi, Syaiful ini justru disuruh mengakui telah melakukan pencurian handphone milik mantan istri Anis, yang tertinggal di dalam mobilnya. Syaiful juga dituduh telah melakukan perzinaan. Padahal dia tidak melakukannya,” ujarnya.

Dikatakan Hery, kliennya juga sempat diintervensi oleh oknum polisi tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol yang ada dipinnggangnya. Namun, Syaiful bersikukuh tidak mengakui semua tuduhan tersebut. Hingga dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk diproseslebih lanjut dan pada akhirnya klien kami disuruh membuat surat pernyataan damai. (Guh/Win)

iklan warung gazebo