Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi masih merapatkan agenda pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten hasil perolehan suara dalam pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dwi Angraini Rachman, Ketua KPU Banyuwangi di ruang kerjanya Kamis (10/12)
Menurut dia, setelah pelaksanaan tahapan coblosan pada Rabu (9/12) saat ini penyelenggara pemilu memasuki tahapan rekapituasli penghitungan suara paslon peserta pilkada Banyuwangi.
”Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk rapat pleno rekapituasi perolehan suara untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 (empat) dan 5(lima) digelar Jumat, (11/12). Sedangkan untuk Dapil 1, 2 dan 3 akan digelar pada Sabtu (12/12) dan keduanya mulai jam 13.00 siang,”jelas perempuan asal Jember itu.
Selanjutnya Dwi Anggraini menhimbau berharap agar masing-masing paslon, partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung dan tim pemenangan serta masyarakat Banyuwangi untuk bersabar menunggu hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno KPU Banyuwangi pada tanggal 17 Desember 2020 mendatang.
”Kami tidak mengeluarkan statemen apapun terkait hasil perolehan suara sementara untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1 maupun nomor 2,” tegas Alumni Universitas Muhammadiyah Jember itu.
Lebih lanjut perempuan berjilbab itu menambahkan apabila salahsatu paslon nantinya tidak menerima atau merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh KPU Banyuwangi, mereka bisa menempuh langkah/jalur sesuai dengan aturan ddan mekanisme yang ada.
”Silahkan membuat laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kami yakin paslon nomor 1 maupun nomor 2 sudah mengetahui bagaimana prosedurnya,” tegas Dwi.
Wartawan : Nurhadi