Kantor PA dan PN Banyuwangi Lockdown gara-gara Covid-19

by -453 Views
Pengumuman di pintu masuk Pengadilan Agama Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kantor Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi lockdown atau ditutup sementara lantaran salah seorang hakim meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Ketua PA Banyuwangi, Dr H Akhmad Bisri Mustaqim membenarkan hal tersebut. Menurutnya, itu merupakan upaya pencegahan penularan virus.

iklan aston
iklan aston

“Setelah ada informasi jika salah satu hakim kami meninggal dunia dan positif terpapar COVID-19, maka seluruh aktivitas pelayanan kami hentikan sementara waktu,” kata Akhmad Bisri kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Pihaknya pun, mensterilkan kantor dan seluruh ruangan yang ada di PA Banyuwangi dengan menyemprotkan disinfektan.

“Seluruh ruangan dan lingkungan kantor dilakukan penyemprotan disinfektan. Maka kegiatan persidangan dan pelayanan peradilan ditiadakan. Kemungkinan Senin (14/12) pekan depan persidangan dan pelayanan peradilan sudah aktif kembali,” jelasnya.

Pengumuman di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Banyuwangi

Tracing pun dilakukan kepada seluruh hakim dan pegawai PA Banyuwangi yang kontak erat dengan yang bersangkutan. Merekapun menjalani rapid test dan diminta untuk tidak masuk kantor, dan mengisolasi diri di rumah masing-masing.

“Sementara yang kontak erat dengan hakim positif COVID-19, menjalani tes swab,” pungkasnya.

Kebijakan lockdown juga dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi sehubungan dengan bertambahnya Hakim dan pegawai yang terpapar Covid-19.

“Ada 10 orang yang terpapar Covid-19. Tiga orang hakim dan sisanya pegawai,” kata salah satu pegawai PN Banyuwangi yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Dari papan pengumuman yang ditempel, rencananya PN Banyuwangi meniadakan pelayanan dan persidangan terhitung mulai hari Jumat 11 Desember – 18 Desember.

Wartawan : Teguh Prayitno

No More Posts Available.

No more pages to load.