Banyuwangi, seblang.com – Tahapan kampanye pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 hampir selesai namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Banyuwangi belum pernah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari tim pemenangan paslon H. Yusuf Widyatmoko-KH Muhammad Riza Azizi (Mas Yusuf-Gus Riza) maupun dari Tim pemenangan paslon Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-H. Sugirah (Ipuk-H. Sugirah).
Menurut Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi, sampai sekarang STTP Kampanye belum ada. ”Jadi koordinasi Polresta dan Gugus Tugas penangan Covid 19 Banyuwangi masih buntu, sehingga pelaksanaan kampanye saat ini tanpa ada STTP kampanye. Tetapi kami tetap ada pengawasan dan mengimbau semua pasangan calon atau tim kampanye untuk membuat surat pemberitahuan ke Polresta dan tembusan ke Bawaslu Banyuwangi,” jelasnya.
Pria asal Purwoharjo itu menuturkan pada dasarnya dengan adanya STTP kampanye tersebuti memudahkan jajaran Bawaslu Banyuwangi untuk melakukan pengawasan, sehingga tidak ada pelanggaran kampanye dan ketaatan tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye dalam masa pendemi wabah Covid 19.
Selanjutnya dia menambahkan terkait belum terbitnya STTP kampanye versi Gugus Tugas penangan Covid 19 Banyuwangi untuk rekomendasi cukup untuk di satgas kecamatan, sementaradari polresta Banyuwangi surat rekomendasi harus dari tingkat kabupaten.
“Kami mengharapkan kerjasama dengan gugus tugas penangan Covid 19 kabupaten, karena kami tahu penyebaran Covid 19 saat ini di Banyuwangi semakin tinggi, jadi peran serta Gugus Tugas penangan Covid 19 kabupaten dan Polresta Banyuwangi dapat meminimalkan kegiatan kampanye untuk tetap melakukan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sehingga gelaran pilkada Banyuwangi tahun ini tidak menjadi klaster baru penyebaran wabah Covid 19 di kabupaten Banyuwangi ini. Dan untuk hal tersebut jajaran Bawaslu sangat intens memberikan Surat Peringatan (SP) pada masing-masing tim pemenangan atau tim kampanye paslon apabila ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Wartawan : Nurhadi