Direktur Kaukus Advocat Muda Indonesia Ancam Gugat Bupati Jika Tidak Ada Klarifikasi Foto Viral Mirip Dirinya

by -368 Views
Direktur Kaukus Advocat Muda Indonesia, Muhammad Amrullah SH, M Hum
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tersebar luasnya foto yang mengandung unsur pornografi mirip Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, selain mendapat reaksi keras dari ketua Banyuwangi Coruption Watch (BCW), Masruri, yang telah mengirimkan surat pengajuan hearing ke DPRD Banyuwangi untuk meminta klarifikasi jawaban, juga mendapat reaksi keras dari Direktur Kaukus Advocat Muda Indonesia, Muhammad Amrullah SH, M Hum.

Amrullah berencana akan mengirim surat permohonan klarifikasi dan jawaban kepada Bupati Anas tentang foto viral yang mengandung unsur pornografi mirip dirinya dan ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat yang ramai dikenal dengan sebutan “Manuk Emprit”.

iklan aston

“Kami mendesak Bupati Anas segera memberitakan jawaban dan mengklarifikasi foto yang tidak senonoh sehingga tidak timbul penafsiran yang miring dikalangan masyarakat apalagi masalah asusila, sangat rawan,” kata Amrullah, Rabu (25/11).

Menurut Amrullah, seorang kepala daerah harus bersih dari rumor baik dari norma kesusilaan maupun kepatutan. Oleh karena itu kami mendesak Bupati Anas agar mengklarifikasi foto itu benar atau rekayasa.

“Ini penting bagi masyarakat Banyuwangi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat. Karena ini menyangkut marwah dan kehormatan masyarakat Banyuwangi,” katanya.

Lanjutnya, sosok Bupati Anas, adalah simbol penguasa sekaligus simbol masyarakat Banyuwangi yang selama ini dikenal tekun beribadah dan dibesarkan di lingkungan pesantren.

“Kami melihat Bupati Anas sebagai seorang tokoh yang patut kita cintai. Akan tetapi beredarnya foto itu sangat menciderai kami, melukai kami masyarakat Banyuwangi,” tegas tokoh yang juga sebagai pengacara senior asal Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat itu.

Amrullah mengaku surat klarifikasi terkait foto tidak senonoh, akan dikirim kepada Bupati Anas Kamis besok. Dan jika dalam waktu 3 x 24 jam Bupati Anas tidak melakukan klarifikasi, dia mengancam akan melakukan gugatan ke pengadilan atas norma kesusilaan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.