Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Bupati Banyuwangi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas & Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara virtual pada Jumat (20/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi oleh wakil ketua DPRD serta diikuti sebagian anggota dewan secara langsung . Sebagian lain mengikuti secara daring. Sedangkan Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah (Sekda) beserta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti rapat paripurna di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi.
- M. Ali Mahrus Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi dalam membacakan resume pembahasan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021, antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat kami sampaikan garis besar rangkuman hasil pembahasan-Nya adalah sebagai berikut;
”Bahwa prioritas daerah telah ditetapkan menjadi dua jenis prioritas yaitu, prioritas karena wajib dengan sendirinya, serta prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan. Adapun Prioritas karena wajib dengan sendirinya meliputi 4 ( Empat ) urusan yaitu; 1 Pendidikan, Kesehatan,Pelayanan Umum dan Urusan Pemerintahan”.
Selanjutnya Ali Mahrus menuturkan untuk prioritas pendukung strategi pembangunan untuk Tahun 2021 dibagi menjadi 4 ( empat ) fokus yaitu : Pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang ber-orientai pada kelas bawah, Menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya UMKM, Meningkatkan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan kerja masyarakat dan Integrasi pembangunan sektor Pariwisata, Pertanian perdagangan dan lain-lain.
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas antara lain mengungkapkan sebagaimana yang telah disampaikan diawal penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platfon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) ini, bahwa anggaran tahun 2021 sebagai upaya pemulihan ekonomi selama pandemi Covid 19 melalui kebangkitan pertanian, penguatan pariwisata, dan pengembangan SDM. Selain itu keterlibatan komunitas sebagai aktor utama untuk mencegah, mengidentifikasi, merespon, dan memulihkan dampak dari hal yang diperlukan.
Menurut dia untuk sementara rancangan dana KUA PPAS untuk anggaran tahun 2021 telah dibahas secara mendalam bersama komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD. Dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah di tengah tantangan yang semakin meningkat ini.
Sehingga, lanjut dia APBD tahun 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat banyuwangi serta antisipasi terhadap problem yang kemungkinan masih akan terjadi hingga akhir 2021, dimana akan terjadi kesulitan lapangan pekerjaan, problem infrastruktur, dan langkanya pupuk ditengah-tengah petani kita.
Wartawan : Nurhadi