H-30 Coblosan, Spanduk Provokatif Bertebaran di Sudut Kota Banyuwangi

by -1404 Views
Salah satu spanduk provokatif yang terpasang di Banyuwangi

“Kepada pemilik spanduk ini, jika sampai 1x 24 jam spanduk ini tidak dilepas, maka kami perempuan se-Indonesia melaporkan ke Kepolisian. Karena ini sudah penghinaan kepada kaum perempuan secara gender,” tulis Eny dalam postinganya sekaligus memasang foto-foto spanduk provokatif tersebut.

Sementara itu, Anang Lukman Afandi, Koordiv SDM & Organisasi Bawaslu  Banyuwangi mengatakan, menurutnya spanduk provokatif itu bentuk” Black Campaign“, karena dianggap merugikan salah satu paslon.

“Menurut kami itu bentuk Black Campaign. Kami akan segera lakukan penertiban terhadap semua bentuk baliho – baliho non APK yang dianggap merugikan salah satu paslon,” kata Anang kepada seblang.com.

Namun, hingga saat ini dugaan pelanggaran itupun masih belum ada yang melapor secara resmi ke Bawaslu Banyuwangi. “Belum ada yang lapor,” pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo