H-30 Coblosan, Spanduk Provokatif Bertebaran di Sudut Kota Banyuwangi

by -1030 Views
Salah satu spanduk provokatif yang terpasang di Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – H-30 menjelang coblosan, spanduk provokatif yang diduga menyudutkan salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati bertebaran di Banyuwangi, Senin (9/11/2020).

Salah satunya spanduk yang terpasang di Jalan Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Spanduk provokatif tersebut bertuliskan “WONG WEDOK IKU, NGGONE NANG SUMUR, DAPUR, KASUR. GAK DADI BUPATI”. Selain itu, juga ada tulisan “BUPATI KOK WEDOK, GAK PANTES BLAS”, yang dipasang di tempat lain.

iklan aston

Sebagaimana diketahui, kontestasi pilkada di Banyuwangi, hanya diikuti oleh dua paslon, yakni Yusuf Widyatmoko – KH Muhammad Riza Aziziy (Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1) dan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – Sugirah (Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 2).

Sehingga, hal itupun memantik kemarahan relawan dan pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi nomor urut 2, lantaran memiliki paslon bergender perempuan. Kemarahan itupun, diluapkan melalui media sosial. Bahkan mengultimatum akan melaporkan pemasang spanduk provokatif tersebut ke pihak berwajib.

Seperti halnya pemilik akun Facebook Eny Laros Setiawati. Pemilik akun yang diketahui termasuk tim lawyer calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – Sugirah itu, memberi peringatan keras kepada pemilik sekaligus pemasang spanduk provokatif tersebut.

“Kepada pemilik spanduk ini, jika sampai 1x 24 jam spanduk ini tidak dilepas, maka kami perempuan se-Indonesia melaporkan ke Kepolisian. Karena ini sudah penghinaan kepada kaum perempuan secara gender,” tulis Eny dalam postinganya sekaligus memasang foto-foto spanduk provokatif tersebut.

Sementara itu, Anang Lukman Afandi, Koordiv SDM & Organisasi Bawaslu  Banyuwangi mengatakan, menurutnya spanduk provokatif itu bentuk” Black Campaign“, karena dianggap merugikan salah satu paslon.

“Menurut kami itu bentuk Black Campaign. Kami akan segera lakukan penertiban terhadap semua bentuk baliho – baliho non APK yang dianggap merugikan salah satu paslon,” kata Anang kepada seblang.com.

Namun, hingga saat ini dugaan pelanggaran itupun masih belum ada yang melapor secara resmi ke Bawaslu Banyuwangi. “Belum ada yang lapor,” pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.