Banyuwangi,seblang.com – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap Sembilan kasus narkoba di Kabupaten Banyuwangi. Dari sembilan kasus tersebut di antaranya empat kasus sabu.
“Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 12 pelaku terkait kasus narkoba dan juga telah mengamankan barang bukti narkoba dan alat hisapnya serta sejumlah uang,” ujar Kapolreta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin dalam press release di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (6/11/20)
Pelaku yang berhasil ditangkap antara lain, Moh Abdul Wafa(21) Warga Parijatah Kulon Kecamatan Srono, Komarudin (37) Warga Parijatah Kulon Kecamatan Srono,Riyadi als Petruk (43) Warga Gambiran Kecamatan Gambiran, Priandari als Gepeng (37) Warga Kumendung kecamatan Muncar, Muhamad Agus (44) warga Purwoharjo Kecamatan Purwoharjo, Hendri Wibowo(37) Warga Kesilir Kecamatan Siliragung.
Lebih jauh barang bukti yang berhasil diamankan empat Paket sabu 1,01gram, satu linting ganja 0,28gram, 1472 butir Trilhexypenidy, dua timbangan elektronik, 23 bendel plastik klip, tiga bong/pipet sabu.
Sementara itu Kapolresta berharap Satnarkoba mampu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan mengantisipsi peredaran narkoba serta membantu kinerja Satnarkoba Polresta Banyuwangi.
Wartawan : Wimbo