Bawaslu Banyuwangi Minta Tim Pemenangan Taat Aturan Pemasangan APK

by -215 Views
Joyo Adi Kusumo, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi meminta tim pemenangan masing-masing pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Banyuwangi untuk mematuhi aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Bahan Kampanye (BK) dan menyesuaikan dengan surat edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi.

”Patuhi surat edaran KPU  yang sudah diberikan Paslon disitu rambu-rambunya sudah jelas baik  tata cara pemasangan, larangan tempat pendidikan tempat ibadah bagi pemasangan APK dan BK termasuk larangan memasang APK dengan paku maupun menggantung di tiang listrik,”tegas Joyo Adi Kusumo, Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Banyuwangi kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (3/11).

iklan aston

Menurut dia memasuki sekitar satu bulan pelaksanaan kampanye pilbup-cawabup Banyuwangi, selama tiga hari mulai Senin (2/11) kemarin pihaknya melaksanakan program penertiban APK dan BK yang dipasang di kawasan terlarang yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomor 1 H Yusuf Widyatmoko-KH Muhamad Riza Azizy (Mas Yusuf-Gus Riza) dan paslon nomor 2 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-H. Sugirah (Ipuk-H. Sugirah) di semua wilayah Banyuwangi.

Selanjutnya dia menuturkan penertiban harus diawali dengan tertib adminstrasi dan sesuai dengan aturan yang ada Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menertibkan APK dan BK yang dipasang paslon. Sehingga ada proses untuk memutuskan tindak pelanggaran dan sanksi yang akan diberlakukan.

Kemudian terkait dengan adanya informasi APK yang ditertibkan oleh petugas  namun dalam beberapa saat sudah terpasang lagi, Bawaslu Banyuwangi ada melakukan penertiban pada periode berikutnya.

”Kegiatan penertiban APK dan BK digelar secara periodik dan direncanakan dalam beberapa waktu mendatang kami akan kembali  menggelar program penertiban APK dan BK yang dinilai melanggar aturan,” imbuhnya.

Joyo menambahkan saat ini pihaknya belum bisa memberikan data secara terinci pelanggaran yang dilakukan masing-masing paslon karena proses penertiban saat ini sedang berlangsung di semua kecamatan yang ada di Banyuwangi.

Wartawan : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.