Banyuwangi, seblang.com – PT. Sagraha Satya Sawahita kembali dipercaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di tempat karantina pasien Covid-19.
Setiap harinya, perusahaan yang telah memiliki sertifikasi khusus dari Kementerian Kesehatan ini, melakukan pengangkutan limbah infeksius dari tempat isolasi khusus pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang dipusatkan di Gedung Pendidikan dan Pelatihan ASN, Kecamatan Licin.
Kepala Operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Pucca Hezkya mengatakan, limbah B3 dengan karakteristik infeksius dari penanganan Covid-19 tidak hanya bersumber dari aktivitas medis, seperti suntikan, masker, APD, sarung tangan dan sebagainya. Tetapi limbah yang dihasilkan oleh aktivitas pasien Covid-19 OTG juga termasuk dikategorikan dalam limbah B3, seperti kotak makanan dan sisa makanannya.
“Untuk itu, limbah B3 infeksius harus ditangani dengan benar, apalagi dari penanganan Covid-19. Jadi harus dikelola menggunakan protap khusus, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19″, kata Pucca, Rabu (14/10/2020).
Pucca menambahkan, pihaknya selalu mengikuti aturan dari Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Seperti halnya, dalam pengambilan limbah B3, para petugas dari PT. Sagraha Satya Sawahita menggunakan pakaian khusus atau baju hazmat. Selain itu, mereka melengkapi diri dengan masker, helm, sarung tangan dan sepatu khusus.
Sebelum pengambilan pun, limbah tersebut disemprot disinfektan kemudian dikemas. Lalu kembali disemprotkan disinfektan sebelum dibawa menggunakan wadah berupa kontainer sampah plastik dan langsung dimasukkan ke truk pengangkut.
“Jadi diamankan sebelum nanti langsung dimasukkan ke incinerator untuk dibakar dengan suhu 800 derajat, guna menghindari adanya penyebaran penyakit maupun unsur berbahaya dari limbah tersebut,” ujarnya.
Protap ini, imbuh Pucca, bertujuan untuk memastikan bahwa limbah Covid-19 yang diangkut sudah dalam keadaan aman baik itu bagi karyawan PT. Sagraha Satya Sawahita, masyarakat maupun lingkungan.
Pihaknya pun mengajak masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada agar terhindar dari paparan Covid-19, dengan selalu mengikuti anjuran-anjuran pemerintah seperti menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak (social dan physical distancing) dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
Diketahui, PT. Sagraha Satya Sawahita yang beralamat di Jalan Yos sudarso No. 56 Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ini, sebelumnya juga dipercaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menangani limbah B3 di klaster Ponpes.
Perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 dan memiliki izin resmi ini, memberikan pelayanan kepada lebih dari ribuan pelanggan yang terdiri dari fasilitas layanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik, dokter dan bidan praktek, laboratorium, dan apotek), gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, sarana pendidikan, dan berbagai institusi lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Wartawan : Teguh Prayitno