Banyuwangi, seblang.com – Seorang aktivis LSM yang juga mantan petinju nasional, Pelni Rompis, dikeroyok sejumlah tahanan di dalam Lapas Kelas II A Banyuwangi, Rabu (7/10/12).
Akibatnya, Pelni yang ditahan karena kasus perusakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa waktu lalu itu, mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan oleh tim medis lapas setempat.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh sesama tahanan ini pun dibenarkan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Banyuwangi (Kalapas) Ketut Akbar Herry Achyar.
Menurut Akbar, kejadian ini bermula saat Pelni Rompis melakukan tindakan tidak menyenangkan sesama tahanan yang menyebabkan tahanan lainnya mengeroyoknya.
“Mas Pelni nggak pas omongannya dengan temen-temen. Agak tinggi omongnya,” ujarnya.
Menurut Akbar, dirinya sudah kerap kali memberi masukkan kepada seluruh narapidana penghuni Lapas Banyuwangi agar tidak merasa paling jagoan dalam bersikap.
“Di dalam nggak ada jagoan dan sok jago. Semua sama. Bahasa itu sering saya sampaikan ke warga penghuni lapas,” tambah Akbar.
Sementara itu sejumlah LSM mendesak pengeroyokan itu diproses hukum. Seperti LSM Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) mendesak perkara tersebut diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga bisa membuat efek jera, sekaligus agar tidak memicu konflik bagi warga binaan yang lain.
“Pelaku pengeroyokan harus diproses hukum, selain itu juga harus dilakukan isolasi. Bahkan kalau perlu dilayar (dipindah) ke rutan lain,” desak Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua LASKAR.
Wartawan : Noviansyah