Banyuwangi,Seblang.comĀ – Kasus dugaan perburuan satwa yang terjadi di Taman Nasional Alas Purwo seksi 2 resort Jatipapak, yang terjadi sekitar bulan Juni lalu, telah ditangani pihak Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Polsek Tegaldlimo.
Menurut, Novi, kepala Seksi 2 Taman Nasional Alas Purwo, saat dihubungi wartawan menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani Balai Gakkum (penegakan hukum).
“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan informasi, untuk kasus tersebut sekarang ditangani oleh Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Bali Nusra di Surabaya,” ungkapnya.
Sementara menurut Kapolsek Tegaldlimo, AKP Priyono, menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap lidik.
“Kita sudah Lidik, dan sudah menetapkan DPO,Ā untuk perkaranya juga ditangani Gakkum karena pihak Taman Nasional mempunyai penyidik sendiri, untuk laporan polisi ke kita yang melakukan,” jelasnya.