Polisi Tetapkan DPO Dugaan Perburuan Satwa

by -399 Views
Mapolsek Tegaldlimo
iklan aston

Banyuwangi,Seblang.com  – Kasus dugaan perburuan satwa yang terjadi di Taman Nasional Alas Purwo seksi 2 resort Jatipapak, yang terjadi sekitar bulan Juni lalu, telah ditangani pihak Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Polsek Tegaldlimo.

Menurut, Novi, kepala Seksi 2 Taman Nasional Alas Purwo, saat dihubungi wartawan menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani Balai Gakkum (penegakan hukum).

iklan aston
iklan aston

“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan informasi, untuk kasus tersebut sekarang ditangani oleh Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Bali Nusra di Surabaya,” ungkapnya.

Sementara menurut Kapolsek Tegaldlimo, AKP Priyono, menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap lidik.

“Kita sudah Lidik, dan sudah menetapkan DPO,  untuk perkaranya juga ditangani Gakkum karena pihak Taman Nasional mempunyai penyidik sendiri, untuk laporan polisi ke kita yang melakukan,” jelasnya.

Beuah isu tak sedap sempat terdengar bahwa orang tua terduga pelaku perburuan tersebut, menjadi korban pemerasan oleh oknum LSM. Oknum tersebut memberikan iming-iming jika kasus tersebut tidak berlanjut dengan memberikan uang puluhan juta kepada oknum LSM tersebut.

Namun sayangnya orang tua terduga pelaku, SG, ketika ditanya tentang isu tersebut terkesan tutup-mulut seolah tidak tahu menahu tentang kasus yang diduga menimpa anaknya. Menurut Ibu dari terduga pelaku, kini anaknya telah berada di luar negeri.

“Saya sudah lama tidak dengar kabar anak saya mas, kalau katanya anak saya terlibat kasus perburuan sapi, malah saya tidak tahu,” kilah SG.

Wartawan: Hari Purnomo

No More Posts Available.

No more pages to load.