Banyuwangi, seblang.com – Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengingatkan potensi munculnya klaster perkantoran. Sehingga untuk mencegah hadirnya klaster baru COVID-19, protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di lingkungan kantor.
Diketahui sebelumnya, dalam minggu ini ditemukan salah satu jaksa dan advokat serta seorang pejabat teras di lingkungan Pemkab Banyuwangi, terpapar Covid-19.
Untuk itu, Rio sapaan akrab dr Widji Lestariono menjelaskan langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor. Di antaranya memperhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, mematikan pendingin ruangan bila perlu, serta tidak berlama-lama berada di ruangan.
“Maka dari itu, disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup,” kata Rio, Jumat (4/9) malam.