Banyuwangi, seblang.com – Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengingatkan potensi munculnya klaster perkantoran. Sehingga untuk mencegah hadirnya klaster baru COVID-19, protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di lingkungan kantor.
Diketahui sebelumnya, dalam minggu ini ditemukan salah satu jaksa dan advokat serta seorang pejabat teras di lingkungan Pemkab Banyuwangi, terpapar Covid-19.
Untuk itu, Rio sapaan akrab dr Widji Lestariono menjelaskan langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor. Di antaranya memperhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, mematikan pendingin ruangan bila perlu, serta tidak berlama-lama berada di ruangan.
“Maka dari itu, disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup,” kata Rio, Jumat (4/9) malam.
Rio pun mengingatkan kembali pada warga untuk terus disiplin pada protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun kepada para pegawai.
“Meningkatnya kasus-kasus baru dalam beberapa minggu terakhir di Banyuwangi ini harus menjadi perhatian banyak orang untuk terus patuh pada protokol kesehatan. Pakai masker jika berkomunikasi dengan orang meskipun teman satu kantor. Terapkan 3M,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Banyuwangi kembali mengumumkan adanya penambahan 11 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Banyuwangi, Jumat (4/9/2020). Bersamaan itu, tiga pasien konfirmasi juga dinyatakan telah sembuh.
Sehingga jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 ada 841. Dari angka itu, 106 pasien telah dinyatakan sembuh, dalam perawatan 721 orang, dan 14 meninggal dunia.(guh)