Foto: Mohammad menunjukkan rumahnya yang dibongkar
Banyuwangi, seblang.com – Gara gara memiliki hutang, rumah Mohammad (57), di jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi, diratakan oleh CK, salah seorang pengusaha pengolahan plastik di Banyuwangi.
Selama bertahun-tahun, Mohammad beserta istrinya Imsiyah (57) berjuang mencari keadilan. Namun apa daya, mereka yang sehari harinya bekerja mencari rongsokan tersebut tak kuasa melihat rumahnya dihancurkan paksa hingga rata dengan tanah oleh beberapa orang suruhan CK tersebut.
Kasus itu bermula saat Mohammad tak sanggup membayar hutang kepada salah satu bank lantaran usaha rosokan yang ditekuninya bangkrut pada 2010 silam. Namun, CK yang dulunya memiliki hubungan baik dengan Mohammad itu tiba-tiba menawarkan pinjaman uang untuk menebus dua sertifikat rumah yang dia jaminkan di Bank.
“Waktu itu saya kerja di Bali. Tiba-tiba dihubungi CK mau membantu melunasi hutang saya di bank sebesar Rp. 110 juta,” kata Mohammad didampingi istri dan anaknya saat menceritakan awal mula kasus tersebut kepada seblang.com di rumahnya, Rabu (12/8).
Setelah dua sertifikat itu keluar, Mohammad dan istrinya menyerahkan kedua sertifikat tersebut kepada CK sebagai jaminan setelah diberikan pinjaman uang tersebut, tanpa adanya hitam diatas putih.
“Saya hanya berpesan kepada CK. Saya titip dua sertifikat ini agar disimpan dengan baik. Saya masih cari uang di Bali,” kata Mohammad.
Dua tahun berselang pada tahun 2012 silam, saat dia dan istrinya kerja di Bali, tiba-tiba ia dikagetkan adanya kabar jika semua barangnya yang berada dirumahnya tersebut dikeluarkan oleh beberapa orang suruhan CK.