Akibat Mengamuk di Kantor Dispenduk Akhirnya Pelni Resmi Ditahan

by -618 Views

“Pelni kita jerat pasal 406 dan 335 KUHP,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pelni Rompies mengamuk setelah merasa tidak puas atas pelayanan Dispenduk Capil Banyuwangi, Selasa (16 /6) kemarin.

Dia meminta ralat atas identitas dirinya untuk kesekian kalinya namun tidak dipenuhi Dispenduk Capil Banyuwangi, lantaran kurangnya persyaratan yakni penetapan putusan pengadilan atas perubahan identitasnya.

Atas ketidakpuasanya itu, dia melemparkan sebuah kursi ke salah satu meja staff pegawai hingga menghantam dua buah monitor dan sebuah CPU. Tak hanya itu, pot bunga yang berada diluar kantor pun tak luput dari sasaran amukannya. Pot bunga yang sedianya untuk mempercantik lingkungan Dinas tersebut, ia lemparkan hingga pecah tepat di depan ruangan kepala Dinas.

Tak berselang lama, anggota kepolisian Polresta Banyuwangi mendatangi TKP dan membawa Pelni untuk diperiksa lebih lanjut, hingga ditetapkannya sebagai tersangka atas laporan perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. (guh)

iklan warung gazebo