Mediasi Tanah Segobang Gagal, Kasus Tanda Tangan Palsu Segel Lanjut

by -401 Views
iklan aston

Foto: Tanah yang jadi obyek sengketa

Banyuwangi, seblang.com – Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menggelar sidang mediasi sengketa lahan sawah dan kebun yang terletak di Dusun Khayangan, Desa Segobang, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Selasa (2/6).

iklan aston

Mediasi tersebut mempertemukan, antara penggugat ahli waris almarhum Husen dengan tergugat ahli waris Dollah Pi’i.

Namun mediasi gagal, karena ahli waris Dollah Pi’i merasa berhak menguasai tanah sengketa tersebut, lantaran almarhum kakeknya Dollah Pi’i termasuk almarhumah ibunya Juhariyah yang merupakan ahli waris tidak pernah memperjualbelikannya ke siapapun.

“Kami berhak atas tanah tersebut karena tidak pernah diperjual belikan. Itu terbukti dengan letter C Desa Segobang bahwasanya persil No. 330 S. IV, No. 237 Luas : 0.997 Ha dan persil  No. 340 D II petok No. 237 luas : 0.277 Ha masih atas nama Dollah Pi’i, kakek saya,” kata Samsul Hadi salah satu ahli waris.

Pihaknya pun akan menuntut balik atas penguasaan tanah sengketa yang telah dilakukan oleh ahli waris almarhum Husen selama puluhan tahun tanpa memiliki bukti sah kepemilikan apapun.

“Mereka tidak punya bukti apapun, tetapi menguasai puluhan tahun. Justru kami yang dirugikan. Kami akan tuntut balik,” ungkapnya.

Samsul menambahkan, ada dua segel yang mereka pegang untuk dijadikan tanda kepemilikan mereka. Akan tetapi, segel tersebut diduga palsu karena tanda tangan dua kepala desa dipalsukan. Bahkan, kedua mantan Kepala Desa tersebut telah melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan itu ke pihak kepolisian.

“Kasus pemalsuan tanda tangan kedua kepala desa tersebut pada dua segel yang mereka pakai bukti kepemilikan, telah ditangani polisi,” terangnya.

Dalam mediasi, ungkap Samsul, kuasa hukum ahli waris Husen meminta ke pengadilan untuk melarangnya menguasai lahan tersebut karena masih sengketa. Akan tetapi permintaan mereka ditolak menunggu hasil putusan.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan ini awal bentuk keadilan yang diberikan Tuhan kepada kami untuk memperjuangkan hak kami,” pungkasnya.

Rencananya sidang mediasi akan digelar kembali pada hari Selasa (9/6) minggu depan. (guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.