Bulog Tegaskan Tidak Lakukan Penyaluran Beras BPNT

by -506 Views
iklan aston

Foto: Pelaksanaan Program KPSH Subdivre Bulog Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Menanggapi komplain di beberapa tempat atas mutu dan kualitas beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan April, Badan Usaha Logistik (Bulog) Banyuwangi menegaskan bahwa beras yang disalurkan kepada warga penerima manfaat bukan dari Bulog akan tetapi disiapkan para mitra kerja penyalur.

iklan aston
iklan aston

Menurut Frima Agung Nitipraja, Kepala Sub Divre Bulog Banyuwangi, sesuai komitmen dengan Dinas Sosial yang melibatkan Bulog dalam program BPNT serta melibatkan para mitra.”Mitra yang mengambil beras dari Bulog wajib hukumnya di dilakukan lagi pengolahan sehingga pada saat disalurkan itu tidak ada komplain dari warga penerima,”jelas Frima.

Alumni IPB Bogor itu menuturkan pada akhir tahun sampai dengan awal tahun Januari dan Februari  sebagian mitra kerja masih mengambil beras dari gudangnya. Mulai bulan Maret sudah menurun dan  informasinya sudah banyak yang panen dan teman teman mitra menggunakan beras dari penggilingan padi sekitar sebagai kearifan lokal.

”Malah untuk bulan April ini Bulog belum ada lagi penyaluran untuk BPNT. Jadi kalau posisi sekarang, kami mendapat konfirmasi mitra yang di daerah tertentu mendapatkan komplain mutu kualitas berasnya tidak bagus dan itu bukan beras Bulog,”tegas pria asal Jawa Barat itu.

Sementara Lukman Hakim, PLt Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB kabupaten Banyuwangi mengungkapkan apabila warga yang menerima BPNT yang berasnya jelek harus dikembalikan dan jangan diterima.”Kuncinya adalah kalau yang berasnya jelek harus dikembalikan dan jangan diterima. Kalau masalah mutu dan kualitas coba tanyakan kepada Mitra Kerja Penyalur (MKP) Dinas Sosial tidak sedetail itu,”tegasnya.

Alumni FKIP Universitas Jember itu menambahkan sesuai dengan komitmen awal, MKP diharapkan mengambil beras dari Bulog dan wajib melakukan produksi ulang sampai beras yang disalurkan kepada warga kualitasnya layak, minimal level beras medium. Sehingga para Kepala Desa/Lurah maupun tenaga pendamping wajib menolak apabila beras yang disalurkan mutu dan kualitasnya tidak sesuai standar yang telah ditetapkan. (nur)

No More Posts Available.

No more pages to load.