Pemuda Pancasila Banyuwangi Kritisi Pengumpulan Sembako yang Wajib bagi Pelajar SMA dan SMK

by -474 Views
iklan aston

Foto: Zamroni SH Ketua MPC Pemuda Pancasila

Banyuwangi, Seblang.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi menyatakan sikap terkait  pengumpulan sembako yang diwajibkan untuk seluruh siswa di tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Banyuwangi.

iklan aston
iklan aston

Dalam surat pernyataannya, Zamroni, SH. Ketua MPC Pemuda Pancasila mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, dengan dalih untuk disumbangkan kepada korban Covid–19, setiap siswa baik yang berasal dari keluarga mampu maupun yang tidak, ditariki uang sebesar Rp.100 ribu untuk dibelikan sembako.

“Tarikan uang sebesar Rp.100 ribu ini kan sama saja pungli. Apalagi itu diwajibkan dan bukan sukarela,” kata Zamroni kepada seblang.com Selasa (14/4).

Rencananya, lanjut Zamroni, nilai uang sebesar Rp 100 ribu itu, kemudian oleh sekolah akan dibelikan sembako berupa beras 5 kg, minyak, gula, dan mie instan. Pengumpulan dana itupun dilakukan dengan cara di transfer ke rekening walikelas masing-masing.

“Patut diduga proses pembelian sembako terjadi Mark – up,” tudingnya

Menurutnya, pandemi virus corona ini telah melemahkan sebagian ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Termasuk wali murid yang sebagiannya pasti ada yang bekerja sebagai buruh, tukang ojek, tukang becak ataupun profesi lainnya yang mengandalkan penghasilan sehari-hari.

“Kegiatan pengumpulan dana tersebut berpotensi mengakibatkan siswa dari keluarga yang kurang mampu mengalami gangguan psikis,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pendistribusian sembako diduga juga tidak terarah dan cenderung menguntungkan pihak tertentu, serta dianggap berdiri sendiri dengan tidak berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.

“Kami berharap dengan pernyataan sikap MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi segera memanggil  cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi dan Kepala sekolah  SMAN se Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan klarifikasi,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Drs.Istu Handono,M.Pd, membantah tudingan tersebut.

Pihaknya sebelumnya telah mengedarkan surat imbauan kepada Sekolah Tingkat Menengah untuk memberikan bantuan secara sukarela dengan nomor surat 421/570/101.6.7/2020 per 1 April kemarin.

“Di dalam surat itu kami mengimbau secara sukarela dari Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan warga Sekolah yang meliputi ASN dan Non-ASN, wali murid yang mampu, simpatisan, alumni, sponsor yang tidak mengikat,” kata Istu saat dikonfirmasi seblang.com lewat telepon selulernya, Selasa (14/4).

Selanjutnya, kata Istu, bantuan tersebut dihimpun oleh posko sekolah disalurkan pada sasaran donasi meliputi sekolah masing-masing, pedagang sekitar sekolah, masyarakat umum yang terdampak, serta wajib koordinasi dengan gugus Covid-19 ditingkat Kecamatan agar tidak terjadi dobel sasaran penerima.

“Dengan adanya surat pernyataan sikap ini, saya berencana akan mengumpulkan para kepala sekolah tentunya dengan aturan phsycal distancing. Jika ada sekolah yang membelokkan atas surat imbauannya, kami akan mengambil tindakan,” pungkasnya. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.