Banyuwangi, seblang.com – Kabupaten Banyuwangi kini masuk dalam wilayah zona merah Covid-19 di Jawa Timur. Pasalnya, dari peta sebaran Covid 19 di Provinsi bagian timur pulau Jawa ini, terdapat satu orang pasien positif terinfeksi virus corona di kabupaten yang berjulukan the Sunrise of Java tersebut.
Diketahui, pasien positif terinfeksi virus corona asal kecamatan Muncar itu, sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Saat ini, pasien tersebut dirawat di ruang isolasi RSUD Blambangan Banyuwangi.
”Hasil tes sudah keluar, yang bersangkutan positif. Saat ini kondisinya stabil, sudah membaik, sudah bisa makan lancar, sudah copot ventilator. Karena kondisinya yang terus membaik, dalam dua hari ke depan kami lakukan dan kirim lagi tes swab pasien tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono.
Widji Lestariono, menambahkan pasien tersebut mempunyai riwayat dari daerah yang telah terjangkit virus corona. Sehingga, pihaknya langsung melakukan penelusuran riwayat kontaknya termasuk semua keluarganya sudah dipegang datanya sejak pekan lalu.
“Semua sudah masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), sudah dilakukan isolasi,” ujarnya.
Saat ini, kata Widji Lestariono, terdapat 196 ODP di Banyuwangi. Adapun PDP nol, dari yang sebelumnya satu orang, karena sudah naik status menjadi positif Covid-19.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kembali mengingatkan agar semua pihak menjaga kesehatan dan mematuhi imbauan untuk menjaga jarak (physical distancing). ”Banyuwangi sudah masuk zona merah, karena sudah ada yang positif. Ini harus jadi perhatian semua orang dengan jaga kesehatan dan jaga jarak,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah daerah, lanjut Anas, pihaknya telah menyiapkan lebih dari 300 bed isolasi yang tersebar di sejumlah rumah sakit dan ruang isolasi darurat. Penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari di berbagai ruang publik. Polresta Banyuwangi pun mulai menerapkan kebijakan physical distancing dengan menutup sejumlah ruas jalan pada waktu tertentu.
Pemkab Banyuwangi juga telah merealokasi APBD untuk penanganan Covid-19, baik untuk penambahan bed isolasi, APD tenaga medis, alat rapid test, maupun berbagai alat penunjang lainnya.