Dituduh Tukang Santet Hj Sahema dan H Saher Minta Disumpah Pocong

by -744 Views
iklan aston

Foto: Pelaksanaan sumpah pocong

Banyuwangi, seblang.com – Pelaksanaan sumpah pocong untuk membuktikan tertuduh tidak bersalah dilaksanakan di Mesjid Babul Muttaqin Desa Sidowangi Kecamatan Wongsorejo, Selasa (10/3/20). Tertuduhnya adalah H Saher dan istrinya Hj Sahema. Sedangkan penuduhnya keluarga almarhum Supenur, tetangganya sendiri.

iklan aston
iklan aston

“Tertuduh keluarga Bpk H. Saher dan Ibu Hj. Sahema yang dituduh  sebagai tukang Santet meminta untuk dilaksanakan Sumpah Pocong guna membersihkan nama baiknya terhadap masyarakat atas tuduhan tukang santet,” kata Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin.

Ceritanya, sekitar Bulan Februari almarhum Supenur sakit dan sempat berobat ke RSUD Blambangan dengan diagnosa Liver. Pada pertengahan Februari almarhum Supenur lalu berobat ke paranormal. Di sana ia mendapatkan informasi dari paranormal bahwa dirinya mendapat kiriman penyakit dari arah timur. Diduga disantet yang berasal dari Hj Sahema dan H. Saher.

Beberapa hari kemudian, yakni pada hari Senin tanggal 24 Februari Supenur meninggal dunia. Maka berkembanglah tuduhan jika Supenur meninggal karena disantet. Pelaku yang dituduh adalah Hj Sahema dan H. Saher.

Permasalahan ini sebelumnya sudah dimediasi oleh Kades, Kapolsek dan Danramil. Bahkan si tertuduh maupun si penuduh sudah saling memaafkan. “Namun Hj. Sahema bersikukuh untuk tetap melaksanakan sumpah pocong guna membersihkan nama baiknya,” kata Kapolsek.

Pelaksanaan sumpah pocong di Desa Sidowangi ini berlangsung tertib dan aman. Hadir pada acara itu KH. Ahyatun Ikhsan ( Ketua MUI Kec. Wongsorejo ), Subhan ( Sekcam Wongsorejo ),  Lettu inf Tomo ( Danramil Wongsorejo ), AKP Kusmin ( Kapolsek Wongsorejo ), Serda Muhammad ( Babinsa Sidowangi ),  Bripka Okto ( Babinkamtibmas Wongsorejo ) serta sekitar kurang lebih 150 orang masyarakat sekitar. (guh).

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.