Bawaslu, Polresta dan Kejari Banyuwangi Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu 

by -603 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi bersama dengan Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menggelar Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuwangi di salahsatu hotel di Kota Banyuwangi pada Selasa (13/12/2022).

Menurut H. Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi program Launching Sentra Gakkumdu merupakan salahsatu bentuk kesiapan Bawaslu dalam melakukan penindakan terhadap tindak pelanggaran pemilu.

iklan aston
debat capres

“Kami langsung maraton besok merencanakan untuk koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menyampaikan saran masukan dari Kejari Banyuwangi agar penanganan tindak pelanggaran Pemilu bisa cepat efektif dan efisien,” jelas Hamim.

Terkait saran untuk pelibatan TNI dalam hal teknis tidak bisa dilakukan namun untuk program pencegahan sebetulnya juga diperlukan, tambah Tokoh asal Purwoharjo itu.

Ke depan, pihaknya menginginkan dengan adanya kerjasama dengan Kesbangol dalam Gakkumdu nanti ada slot untuk sosialisasi kepada semua ASN, Camat dan Kepala Desa (Kades).

“Supaya tidak ada lagi tindak pidana ketika ini menjelang Pileg, Pilpres kemudian Pilkada ada mobilisasi ASN untuk kepentingan tertentu. Hal tersebut tidak kami inginkan, makanya tadi lebih banyak kami menyebut saat sekarang mindsetnya fokus pada pencegahan,” imbuh Hamim.

Makanya bahasa kami saat memberikan himbauan atau teguran kepada partai politik dengan menggunakan bahasa surat cinta padahal isinya adalah upaya pencegahan.

“Himbauan kepada masyarakat tugas di Bawaslu adalah luar biasa untuk penegakan keadilan pemilu, personil kita sedikit makanya perlu pengawasan partsipatif dari stakeholder yang ada di masyarakat mulai organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun warga masyarakat yang bisa melapor ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu tentunya dengan memenuhi persyaratan formil dan materiil. Lebih banyak edukasi yang disampaikan ke masyarakat jangan sampai ada pelanggaran di Pemilu,” pungkas Hamim.

Sementara Mohammad Rawi, Kajari Banyuwangi menyatakan pihaknya mendukung upaya Bawaslu Banyuwangi yang lebih mengutamakan pencegahan daripada harus mengatasi dan mengambil tindakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu di Banyuwangi.

“Pengawasan akan lebih maksimal apabila ada upaya pencegahan yang baik. Terbukti di Banyuwangi dalam Pemilu 2019 ada satu pelanggaran pidana pemilu sehingga di Banyuwangi tidak ada masyarakat yang tidak baik,” jelas M. Rawi.

Dalam kesempatan tersebut KejariBanyuwangi memberikan masukan darn saran agar penanganan bisa cepat sebaiknya Gakkumdu langsung rapat menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang waktunya maksimal satu bulan dalam penanganan kasus dan biaya ringan

Selanjutnya M Rawi juga menyarankan agar program pencegahan tindak kecurangan bisa maksimal juga melibatkan TNI. Sehingga pemilu dan pilkada mendatang mampu menghasilkan pemimpin Indonesia yang baik.

Acara Launching Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyuwangi dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kajari Banyuwangi, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua KPU Banyuwangi, Perwakilan Polresta dan Kodim 0825, Sekretaris DPMD, perwakilan Kesbangpol, utusan partai politik (Parpol) yang ada di Banyuwangi dan Panwascam se Kabupaten Banyuwangi .////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.