Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap 4 Pelaku Curanmor

by -342 Views
Wartawan: Teguh / Humas Rilis
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Surabaya, seblang.com – Anggota Opsnal Polsek Sukolilo Surabaya menangkap empat pelaku pencurian motor di wilayah Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Dari penangkapan tersebut, tiga motor berhasil diamankan. Rencananya, motor itupun akan segera dikembalikan kepada para korban.

Kompol Sholeh Kapolsek Sukolilo Surabaya mengatakan, dalam satu hari pihaknya menangkap 4 tersangka. Mereka yakni Mohammad Romli (29) warga Jalan Sumbo 73 Surabaya, Mochammad Sahrowi, (29) warga Sidodadi Surabaya, Moch Andri, (17) wara Jalan Sumbo gang 4/22 Surabaya dan Ribut Arip Setiawan, (20) warga Jalan Sumbo gang Ambimanyu Surabaya.

iklan aston
debat capres

“Awal daripada penangkapan 4 pelaku polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian pencurian kendaraan didepan rumah kost Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya,” papar Kompol Sholeh di Polsek Sukolilo Kota Surabaya, pada Sabtu (12/11/2022).

Kompol Sholeh mengungkapkan, karena banyaknya informasi masyarakat terkait maraknya curanmor di Kota Surabaya dan sekitarnya, membuat Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, membentuk tim khusus  curanmor.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit honda beat warna hitam nopol L-5791-FU (sarana), satu unit honda vario warna merah L-4920-LN (hasil), dua dompet warna hitam dan coklat, dua kunci pas uk 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi (dipipihkan.red).

Sementara itu, modus dari 4 pelaku mengincar motor yang ada pada kos-kosan, perumahan hingga pusat belanja.

“Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter-T. Dalam waktu 4 detik saja, mereka berhasil menggondol motor curianya. Kemudian, motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya,” tutur Sholeh.

Atas perbuatannya, 4 pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Sholeh pun mengimbau masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan untuk mendatangi Polsek Sukolilo Surabaya. Warga diminta membawa dokumen lengkap.

“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya membawa surat-surat yang sah,” tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya Melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sukolilo beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat selama ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” pungkas Kompol Fakih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.