Gus Malik Serukan 7 Tuntutan Agar Banyuwangi Tidak Jadi Lautan Bencana

by -1079 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafa’at (Gus Malik) saat tinjau lokasi bencana banjir bandang Kalibaru.
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafa’at berpendapat bahwasanya bencana hidrometeologi yang datang bertubi-tubi di Bumi Blambangan bisa saja disebabkan oleh kesalahan dan keserakahan manusia.

Manusia yang menuhankan duniawi ini mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhitungkan dampak lingkungan sehingga membuat ekosistem dan tatanan kehidupan berubah.

iklan aston
debat capres

Menurut Gus Malik sapaan akrabnya, banjir bandang yang menghancurkan lingkungan, puluhan rumah, jalan dan jembatan di Kecamatan Kalibaru sepekan lalu itu, sebagai salah satu contohnya.

Selain cuaca ekstrem, kata Gus Malik, beralihnya fungsi lahan perkebunan dari kakao menjadi tebu menjadi penyebab faktor utama banjir bandang di wilayah tersebut.

“Hal itupun menyisakan trauma bagi masyarakat yang bertempat tinggal di daerah jalur air yang berhulu dari perkebunan,” ujar Gus Malik kepada seblang.com, Sabtu (12/11/2022).

Tak hanya itu saja, banjir bandang yang beberapa waktu lalu juga menerjang Kecamatan Pesanggaran, Wongsorejo, Glenmore, Banyuwangi Kota dan Licin juga berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat korban bencana.

Oleh sebab itu, Gus Malik bereaksi keras menanggapi rentetan bencana alam yang datang bertubi-tubi di Kabupaten Banyuwangi. Ia menyerukan tujuh tuntutan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Tujuh tuntutan itu yakni :

1. Harus adanya relokasi bagi korban bencana alam Kecamatan Kalibaru.

2. Secepat mungkin melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan antisipasinya.

3. Bupati Harus melakukan peninjauan ulang terhadap ijin penanaman tebu, sebagai faktor utama bencana banjir di Kalibaru.

4. Pihak-pihak yang terkait terhadap bencana selama ini di Banyuwangi, harus melakukan gerakan reboisasi massal.

5. Pemerintah Wajib membuat peta daerah rawan bencana dan sekaligus menyosialisasikanya kepada masyarakat.

6. Koorporasi perusahaan wajib bertanggung jawab, terkait bencana yang diakibatkan oleh Koorporasi.

7. Pemerintah wajib menuntut pertanggung jawaban kepada koorporasi yang membuat rakyat sengsara.

“Tujuh tuntutan ini harus diperhatikan serius,” tegas Gus Malik.

Karena ini terkait kemanusiaan, kata Gus Malik, tujuh tuntutannya ini harus bisa diselesaikan secepat mungkin. “Jangan main-main, kalau tidak ingin Banyuwangi menjadi lautan bencana dan rakyat akan semakin sengsara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.