DPRD Banyuwangi Segera Tuntaskan Tiga Raperda

by -438 Views
H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi menggelar rapar paripurna internal dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas beberapa Raperda yang sedang dalam pembahasan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh H M Ali Mahrus yang didampingi Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Senin (19/04/2021).

iklan aston
debat capres

Menurut Ali Mahrus, Raperda yang akan dilakukan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) antara lain; Raperda Ketertiban Umum, Raperda Pendidikan dan Raperda BUMD.

“Kami berharap Raperda tersebut segera dituntaskan karena salah satu ukuran kinerja dewan adalah jumlah perda yang dihasilkan,”jelas Mahrus.

Sementara Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi mengungkapkan pihaknya memberikan laporan perkembangan 3 Raperda yang tengah dibahas oleh Pansus DPRD Banyuwangi.

Sebenarnya imbuh Sofi, untuk Raperda Ketertiban Umum akan dilakukan finalisasi namun karena ada masukan dari akademisi dan pihak PLN maka harus diakomodir karena terkait permainan layang-layang.

”Banyuwangi masuk daerah yang rawan terjadi gangguan listrik berdasarkan data statistik yang ada. Kalau memang ada larangan bermain layang-layang berdasarkan zonasi maka harus dijelaskan mana saja. Jangan sampai aturan yang dibuat mematikan kearifan budaya lokal dan semua sepakat ada win win solution sehingga akan ada beberapa pertemuan lanjutan lagi,”jelas mantan aktifis PMII Malang itu.

Selanjutnya dia menuturkan dalam pertemuan yang digelar antara DPRD Banyuwangi, akademisi dan PLN Banyuwangi, juga mengundanghadirkan pimpinan PLN Jember karena gangguan dan kerusakan jaringan kabel PLN Banyuwangi berpengaruh terhadap Jember dan beberapa daerah lain.

Wartawan Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.