Situbondo, seblang.com – Pemkab Situbondo melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat bakal mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pengembangan industri hasil tembakau kepada para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) tembakau.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Situbondo, Edy Wiyono mengatakan, Bimtek tersebut bertujuan untuk bagaimana pelaku IKM tembakau bisa memproduksi rokok sendiri secara legal. Sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo bisa diputus.
“Ada belasan IKM tembakau yang akan menjadi peserta Bimtek. Dan kami mengundang sejumlah narasumber yang kompeten di bidang tersebut,” ujarnya, Selasa, (30/6/2024).