Berseberangan dengan Hasil Keputusan Rapimcab, Wakil Ketua DPC Gerindra Situbondo Siap Mundur

by -830 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Fernandes Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Pernyataan ketua DPC Gerindra Situbondo, Hambali yang siap memberikan sanksi tegas bahkan memberhentikan kepada kader Gerindra yang membelot dengan tidak menerima hasil Rapat pimpinan cabang (Rapimcab), ditanggapi oleh Fernandes Rasidi Wakil Ketuanya.

Sebagai salah satu orang yang tidak menerima keputusan tersebut, pria yang akrab disapa Fernandes itu menyatakan dengan tegas siap mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Situbondo.

iklan aston

“Keputusan Rapimcab ini merupakan bukti ketidaktegasan DPC Gerindra Situbondo, padahal saat mendukung pasangan Karna-Khoirani pada Pilkada 2019 lalu, pasangan tersebut tidak menepati janjinya kepada Gerindra Situbondo alias tidak loyal,” ujarnya.

Hasil Keputusan Rapimcab Partai Gerindra Kabupaten Situbondo mengusulkan Pasangan Karunia. Kamis, (23/5/2024)

Dengan apa yang telah dilakukan oleh Karna-Khoirani yang seakan-akan merasa tidak butuh dengan tokoh, ketika sudah mendapatkan posisi jabatannya. Hal itulah yang telah membuat para tokoh yang terlibat merasa kecewa.

“Jangan sampai jatuh pada lubang yang sama, ini politik, siapa saja butuh partai untuk maju pilkada dan merasa butuh, setelah itu jangan menyesal jika hal yang sama dilakukan oleh calon yang sama,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Komandan Red Hawk Situbondo itu.

Maka dengan dasar tersebut, Fernandes dengan tegas siap untuk mundur sebagai  wakil ketua DPC Gerindra. “Kapanpun, disuruh atau tidak, saya pasti mundur dari wakil Ketua DPC Gerindra, sebagai bentuk penolakan,” katanya.

Selain itu Hambali Ketua DPC Partai Gerindra menanggapi apa yang menjadi persoalan internalnya akan bersifat tegas dan segera memanggil yang bersangkutan guna melakukan klarifikasi.

“Jika memang ada pengurus struktural yang membandel dan membelok terhadap apa yang sudah menjadi hasil keputusan Rapimcab, maka akan diberi sanksi tegas sesuai apa yang sudah disampaikan oleh DPD waktu itu, tentu sesuai prosedur dan biasanya kita panggil sebanyak tiga kali sebagai langkah tabayyun, untuk melakukan konfirmasi jika tidak datang ia terpaksa kita berhentikan,” pungkasnya, Jumat, (24/5/2024). (/////)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.