Deni Rico Dicecar Kurang Lebih 30 Pertanyaan oleh Penyidik Polres Situbondo Atas Laporan SURDUK Tambang Ilegal

by -798 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Salah satu ketua LPK Tapal Kuda Deni Rico
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo akhirnya  menindaklanjuti laporan salah satu pegiat korupsi Tapal Kuda terkait kasus dugaan syarat dukungan tambang ilegal (SURDUK) yang digunakan oleh beberapa CV dan PT untuk mengikuti proses lelang proyek pemerintah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022. Kasus inipun sudah terlihat titik terangnya.

Salah satu ketua LPK Tapal Kuda Deni Rico, hari ini Jumat 4 Nopember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukumnya dalam rangka untuk memenuhi panggilan Penyidik Polres Situbondo.

iklan aston
debat capres

Deni Rico, usai diperiksa penyidik Polres Situbondo mengatakan, kami tadi telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam. Dari sekitar 30 pertanyaan yang disajikan oleh penyidik, semuanya sudah kami jawab dengan lugas dan lancar, tentu ini dilakukan demi untuk menguatkan laporan kami di Polres Situbondo pada bulan yang lalu.

“Kami sudah sangat lega sebab, laporan syarat dukungan untuk mendapatkan pekerjaan proyek pemerintah ke Polres Situbondo bulan yang lalu  sudah  ada titik terang, berarti penyidik Polres Situbondo dalam menangani kasus ini tidak  main main,” ucap Deni.

Lebih lanjut Deni mengatakan sebenarnya kasus ini kalau betul betul ditelusuri oleh penyidik secara menyeluruh, ia optimistis kasus ini lebih besar dari kasus DLH Situbondo.

Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dari penyidik Polres terkait laporan yang saya sampaikan, namun dari pertanyaan tersebut semuanya sudah ia sesuai dengan bukti bukti yang diberikan kepada Penyidik Polres Situbondo, terang Deni.

Lebih jauh Deni menjelaskan, pertanyaan yang disajikan penyidik Polres Situbondo kepada kami selaku pelapor banyak  menyinggung soal proses SURDUK tambang yang digunakan oleh kontraktor yang bekerja proyek di Pemkab Situbondo yang menggunakan SURDUK ilegal, ungkap Deni.

“Untuk menguatkan laporan tadi kami telah menyerahkan bukti tambahan berupa foto copy surat dukungan tambang ilegal salah satu penyedia jasa yang mengikuti lelang Pemerintah,” ungkapnya.

“Kenapa saya laporkan, sebab pemangku jabatan di Pemkab Situbondo untuk menentukan pemenang tender proyek Pemerintah tahun 2022 ini diduga tidak fair. Sebab kami punya bukti kuat ada beberapa kontraktor atau CV yang menggunakan surat syarat dukungan tambang ilegal justru menang dalam tender,” herannya.

Masih kata Deni, sebenarnya kalau mau fair dan konsisten penyidik dalam menangani kasus SURDUK tambang ilegal seharusnya bisa langsung menggeledah OPD OPD terkait, karena ini kaitannya dengan pekerjaan proyek yang menggunakan uang negara.

“Penggeledahan Ini sangat penting untuk dilakukan oleh penyidik dalam rangka  membuktikan dan mempercepat penanganan kasus yang sudah kami laporkan,” ujarnya.

Tetapi, kalau melihat sinkronisasi data penambang di Kabupaten Situbondo yang mengantongi izin resmi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pemprov Jatim hanya 12 penambang.

“Dari 12 tambang legal tersebut, ternyata tambang yang kami laporkan tidak masuk daftar tambang legal yang diberikan oleh Dinas ESDM Jawa Timur,” terangnya.

Artinya, kalau melihat data tambang yang sudah disinkronasi antara data yang dimiliki Pemkab Situbondo dengan Dinas ESDM Jawa Timur, itu sudah jelas SURDUK tambang yang digunakan oleh CV yang bersangkutan itu bodong alias ilegal, beber Deni Rico.

“Bahkan kami juga menenggarahi masih ada lagi beberapa CV dan PT besar lain yang ikut lelang di Pemkab Situbondo, syarat dukungan yang digunakan untuk mendapatkan pekerjaan di Pemerintah tahun anggaran 2022 juga menggunakan SURDUK tambang bodong.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat CV dan PT tersebut juga akan saya laporkan, pungkas Deni sambil berapi api.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno saat dikonfirmasi, membenarkan  untuk laporan kasus SURDUK tambang ilegal yang dilaporkan oleh LPK Tapal Kuda, saat ini prosesnya sudah berjalan dan pelapor tadi sudah diperiksa.

“Untuk menguatkan laporan tersebut penyidik Polres Situbondo masih perlu waktu mencari bukti bukti tambahan lainnya,” jawabnya dengan singkat.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.