Eksekusi Tanah di Bulusan Banyuwangi Berlangsung Dramatis

by -1175 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Proses eksekusi yang berlangsung panas
iklan aston

Banyuwangi, seblang. com –  Proses  eksekusi ssebidang  tanah dan bangunan di Kelurahan Bulusan,Kecamatan Kalipuro Banyuwangi Jawa Timur  berlangsung dramatis. Eksekusi ini ricuh  mendapat penolakkan dari pihak yang akan dieksekusi, Kamis (17/3/22).

Pihak tereksekusi sempat melempar batu ke pihak yang akan melakukan esksekusi sembari berteriak dan menangis. Untuk melancarkan proses ekseskusi akhirnya pihak tereksekusi yang melakukan penolakan diamankan oleh pihak kepolisian ke Polsek Kalipuro.

iklan aston
debat capres

Ekseskusi ini juga sempat membuat arus lalu lintas di jalan Gatot Subroto Kelurahan Bulusan terjadi kemacetan yang mengular. Hal ini di sebabkan karena penguna kendaraan turut penasaran karena banyaknya anggota kepolisian terlebih melihat asap hitam pekat yang membumbung tinggi.

Selain itu proses eksekusi juga terhalang besi cor yang sengaja dipasang oleh pihak tereseksekusi dan akhirnya pihak mengadilan negeri mempu menjebol besi cor tersebut dengan menabrakkan truk derek yang telah disiapkan.

Namun, rupanya meskipun ada truk derek yang mencoba menjebol besi cor tersebut juga turut terkendala dikarenakan truk sempat tak bisa menanjak karena badan truk yang besar dan usia truk yang sudah lumayan tua.

Melihat hal tersebut warga yang berada dilokasi juga turut membantu dengan memberikan papan kayu dan batu pada ban truk agar truk dapat menanjak untuk menjebol cor besi tersebut.

Bahkan dalam penolakkan tereksekusi sempat membakar ban bekas dan kayu guna mencegah pihak dari jurusita Pengadilan Negeri Banyuwangi melakukan eksekusi kepada  tereksekusi, Hassan.

Menurut Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi, Moch.Chairoel Fathah, sebelumnya pihak Hassan melakukan utang piutang kepada Bank Central Asia (BCA) sejak tahun 2013-2019 sebanyak Rp 300 juta . Dari pokok hingga beberapa tahun jumlahnya berkembang menjadi Rp 450 – 500 jutat beserta bunga.

“Utangnya itu sejak 2013 kita sudah melakukan mediasi namun alot, dan akhirnya 2019 pengajuan esksekusi dan terlaksana pada tahun 2022. Karena harus ada mekanisme yang harus kita lakukan,” ujar Fathah.

Ia menjelaskan karena tidak sanggup membayar  utang akhirnya pihak BCA melakukan lelang lahan milik Hassan dan dimenangkan oleh  Silvi sebesar Rp 824 juta.

Dan untuk esekusi sebidang tanah tersebut yang terdapat pula bangunan di atasnya. Terdiri dua sertifikat terdapat pada bagian depan dan belakang.

“Ini dua sertifikat yang depan 280 meter persegi dan yang belakang itu 331 Meter persegi, kalau masalah bangunan mau di robohkan atau tidak itu tergantung pemenang lelang pihak pengadilan hanya melakukan eksekusi isinya saja,” jelasnya.//

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.